5.734 Arsip Siap Dinilai: DPK Kaltim Dampingi Penilaian Arsip Biro Hukum di Biro Umum

Line Shape Image
Line Shape Image
5.734 Arsip Siap Dinilai: DPK Kaltim Dampingi Penilaian Arsip Biro Hukum di Biro Umum

5.734 Arsip Siap Dinilai: DPK Kaltim Dampingi Penilaian Arsip Biro Hukum di Biro Umum

Samarinda – Rapat persiapan penilaian arsip Biro Hukum yang berada di bawah koordinasi Biro Umum selaku unit kearsipan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan pada Selasa, 24 September 2025, bertempat di Ruang Batilakai, Lantai 5 Kantor Gubernur Kaltim. Kegiatan ini menjadi titik awal semakin tumbuhnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Setda Prov. Kaltim, Syarif An’syari, S.Sos., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini terdapat 5.734 berkas arsip dengan jumlah 218 boks yang akan menjadi objek penilaian. Menurutnya, proses ini menjadi langkah penting untuk menata kembali arsip-arsip yang selama ini tercipta dan dikelola di lingkungan Biro Hukum.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan dari Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Dewi Susanti, S.E., M.M., yang menegaskan bahwa arsip merupakan bagian tak terpisahkan dari jalannya roda organisasi. “PR-nya banyak ini. Kita harus segera berbenah mengingat arsip akan selalu tercipta setiap harinya,” ungkap Dewi saat menyampaikan materi.

Rapat ini turut dihadiri oleh tim penilai dari DPK Kaltim serta para pengelola arsip dari Biro Hukum dan Biro Umum. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan penataan arsip yang lebih sistematis, sehingga arsip dapat terjaga sebagai memori kolektif institusi sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kaltim.

Sumber : Humas DPK Kaltim


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image