Sejarah Cikal Bakal Perpustakaan Provinsi Kalimantan Timur
Cikal bakal Badan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Timur diawali dengan dibentuknya Perpustakaan Negara Samarinda berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan RI No. 116/1963 tanggal 19 Desember 1963. Selanjutnya melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 079/0/1975 dibentuk Pusat Pembinaan
Perpustakaan. Bersamaan dengan dibentuknya Pusat Pembinaan Perpustakaan tersebut, maka perpustakaan Negara yang ada di ibukota propinsi di seluruh Indonesia diubah menjadi Perpustakaan Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Tanggal 1 September 1980 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0222/0/1980 Pusat Pembinaan Perpustakaan ditetapkan sebagai lembaga induk dari 27 Perpustakaan Wilayah Depdikbud di setiap propinsi.
Dalam rangka penerapan dan pengembangan sistem nasional
perpustakaan secara menyeluruh dan terpadu, maka pada tanggal 17 Mei 1980 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0164/1980 dibentuk Perpustakaan Nasional Depdikbud, dengan mengintegrasikan lembaga-lembaga :
1. Perpustakaan Sejarah, Politik & Sosial
2. Bidang Bibliografi dan Deposit pada Pusat Pembinaan
3. Perpustakaan
4. Perpustakaan Museum Nasional
5. Perpustakaan Wilayah di 27 Propinsi seluruh Indonesia
Sejalan dengan itu, Presiden RI memandang perlu menetapkan suatu lembaga yang khusus menangani perpustakaan secara nasional. Untuk mendukung upaya tersebut,maka diterbitkan Kepres RI No. 11 Tahun 1989 tanggal 6 Maret 1989 tentang Perpustakaan Nasional RI. Dengan terbitnya Kepres tersebut, Perpustakaan Wilayah yang ada di 27 Propinsi berganti nama menjadi Perpustakaan Daerah. Dalam perkembangan selanjutnya, terbit Keppres RI No. 50 Tahun 1997 tentang Perpustakaan Nasional. Dengan terbitnya Keppres tersebut, Perpustakaan Derah di seluruh Indonesia mengalami pergantian nama menjadi Perpustakaan Nasional Provinsi. Sejalan dengan ketentuan yang telah diatur di dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka Perpustakaan Nasional Provinsi Kalimantan Timur kembali mengalami perubahan nama sekaligus perubahan status. Melalui Perda Provinsi Kalimantan Timur No. 02 Tahun 2001 tentang Perangkat Daerah Prov. Kaltim , Perpustakaan Nasional Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan sebagai lembaga teknis provinsi dengan nama Badan Perpustakaan Provinsi Kaltim. Pada Awal tahun 2017 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya adalah penggabungan dari dua lembaga yaitu Badan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang mempunyai Tugas Pokok Berbeda, sebagaimana diketahui pelaksanaan Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur didasarkan pada Undang Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Kepemimpinan lembaga saat ini dijabat oleh Drs. H. Muhammad Syafranuddin, M.M sebagai kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Periode 2022 sampai dengan sekarang.
Adapun nama pejabat yang pernah memimpin Badan Perpustakaan Prov. Kaltim adalah :
1. Zulkifli Joenoes, BA (1963 - 1983)
2. Drs. Elazar Mangku Barus (1983-1992)
3. Albiner Silaen, SE (1992 - 1998)
4. H. Damlan Thahir (1998 - 2006)
5. H. Sumiadi Chandra (2006 - 2010)
6. H. Syafruddin Pernyata (2010)
7. Hj. Sri Sulasmi Retno
8. Hj. Ardiningsih
9. H. M. Aswin (2017 - 2020)
10. H. Elto (2020 – 2021)
11. Drs. Muhammad Syafranuddin, MM (2022-2024)
12. Anita Natalia Krisnawati, S.STP, M.SI (Plt 2024-Sekarang)