Daftar Informasi Publik
Daftar Informasi Publik adalah kumpulan informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan oleh Badan Publik (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur) Daftar ini memuat informasi yang wajib tersedia setiap saat, berkala, dan serta merta.