
Agar Tersimpan Secara Utuh Tak Lekang Oleh Waktu, DPK Kaltim Gelar Bimtek Alih Media Arsip
Balikpapan- Semakin hari, arsip disadari sebagai kumpulan dokumen penting yang perlu dikelola dan dirawat dengan tepat sesuai dengan prosedur agar menjaga kualitas arsip. Melihat pentingnya hal tersebut, Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan (PKTK) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Alih Media Arsip, pada Kamis (29/8/2024)
Diikuti oleh arsiparis dan pengelola kearsipan pada setiap OPD di Kaltim. Bimtek berlangsung di Grand Ballroom Hotel Horison Ultima Balikpapan. Menghadirkan narasumber langsung dari Arsip Nasional RI, Arsiparis Muda, Arie Suhendar, Bimtek berlangsung selama satu hari penuh.
Dibuka langsung oleh Kepala DPK Kaltim, Drs. Muhammad Syafranuddin, MM, pria yang akrab disapa Ivan tersebut mengungkapkan alih media arsip diperlukan apabila terjadi hambatan yang serius jika arsip sewaktu-waktu tidak ditemukan.
“Arsip yang dialihmediakan dapat menyimpan informasi dengan jangka waktu yang lama,” papar Ivan.
Narasumber bimtek, Arie Suhandar menyebut alih media menjadi merupakan proses digitalisasi arsip melalui pindaian. Arsip yang dipindai atau scan dapat tersimpan dalam sistem dan terhindar dari kerusakan fisik.
“Seiring berkembangnya era, pengelolaan dokumen juga perlu berinovasi salah satunya melalui alih media. Melalui metode apapun oleh pengelola arsip selama bisa tersimpan dalam sistem dan menerapkan proteksi pada sistem penyimpanan arsip. Arsip dapat kita jaga,” lurus Arie.
Alih media arsip telah mempunyai dasar pelaksanan menurut Peraturan ANRI Nomor 2 Tahun 2021 mengenai Alih Media Arsip Statis dengan Metode Konversi.
Sumber: Humas DPK Kaltim