Berau Maju dengan Tata Kelola Arsip yang Tertib, DPK Berau Lakukan Orientasi Lapangan ke DPK Kaltim
Samarinda- Wujudkan Berau semakin tersistematis dengan arsip yang tersusun rapi dan menerapkan aplikasi SRIKANDI di lingkungan pemerintahan Kabupaten Berau, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Berau gelar Orientasi Lapangan dalam rangka peningkatan wawasan pengelolaam kearsipan ke DPK Kaltim, pada Selasa (8/8). Rombongan yang dihadiri 82 peserta terdiri dari perwakilan OPD Kabupaten Berau, Kecamatan, hingga Kelurahan tersebut disambut langsung oleh Kepala DPK Kaltim, Drs. Muhammad Syafranuddin, MM.
Acara yang dimulai tepat pada pukul 10.00 WITA tersebut berlangsung di Aula Oemar Dahlan DPK Kaltim, Jalan Ir.H.Juanda, Samarinda. Kepala DPK Berau, Drs.Yudha Budi Santosa, M.Si mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat DPK Kaltim kepada rombongan yang telah bertolak jauh dari Berau. Pelaksanaan orientasi sebelumnya telah diawali dengan berlangsungnya Bimbingan Teknis Tata Kearsipan yang telah dilaksanakan oleh DPK Kabupaten Berau. Yudha, sapaan akrabnya menyadatri masalah kearsipan masih belum mendapat sorotan yang penuh oleh beberapa OPD di Berau, sehingga dengan adanya orientasi diharapkan komitmen dalam pengelolaan kearsipan semakin ditingkatkan.
“Kegiatan ini menjadi motivasi kami. Selanjutnya kami juga ingin bertandang langsung ke Arsip Nasional tapi kita lihat dulu pencapaian setelah ke DPK Kaltim apakah ada perkembangan dalam pengelolaan kearsipan setelahnya. Kalau belum, menjadi tugas kami untuk benahi terlebih dahulu,” ucap Yudha pada peserta yang hadir dalam kegiatan orientasi.
Lebih lanjut Yudha mengajak seluruh pengelola kearsipan di lembaga pemerintahan Kabupaten Berau untuk mengingat bahwa arsip merupakan bagian penting dalam kinerja suatu instansi.
“Terlebih, per 2024 SRIKANDI sudah wajib diterapkan di lingkungan pemerintahan. Hal ini yang harus kita cepat belajar dan kejar bahwa pengelolaan arsip akan selalu bertransformasi hingga pada akhirnya terkelola secara digital,” jabar Yudha.
Kepala DPK Kaltim, Drs. Muhammad Syafranuddin, MM, turut menyambut senang orientasi. Hal tersebut menandakan semakin banyak daerah yang sadar dengan pengelolaan arsip yang perlu diperhatikan oleh lembaga hingga individu.
“2024, 50 persen ATK akan dipangkas. Karena itulah SRIKANDI sudah wajib diterapkan per tahun depan. Kita buktikan bahwa Kaltim dapat mewujudkan tata kelola arsip yang baik,” ungkap pria yang akrab disapa Ivan tersebut.
Agenda orientasi lapangan dilanjutkan dengan kunjungan ke Depo Arsip, DPK Kaltim, hal tersebut dalam rangka studi banding kearsipan bagi DPK dan OPD Kabupaten Berau.
Sumber: Humas DPK Kaltim