
Bimbingan Teknis SIKN dan JIKN Berakhir, Arsiparis ANRI Tekankan Peran Strategis Arsip untuk Masyarakat
Samarinda-Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) resmi berakhir pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dimulai sejak Rabu, 30 Juli 2025, dan diikuti oleh seluruh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur, Kamis, (31/7/2025)
Pada hari kedua yang sekaligus menjadi hari terakhir, peserta kembali menerima materi dari dua narasumber utama, yaitu Arsiparis Ahli Madya dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dwi H Cipto, dan Siti Hanna. Keduanya menyampaikan materi lanjutan yang masih berkaitan erat dengan pembahasan hari pertama, yakni tentang optimalisasi penggunaan SIKN dan JIKN dalam pengelolaan arsip berbasis digital di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam paparannya, Dwi H Cipto menekankan pentingnya pemahaman yang utuh tentang perbedaan antara SIKN dan JIKN. Ia menjelaskan secara langsung dan sederhana kepada peserta.
“SIKN adalah sistem nasional yang dibangun untuk menghimpun, mengelola, dan menyimpan informasi kearsipan dari seluruh Indonesia. Ini seperti ‘gudang’ data arsip nasional yang terintegrasi. Sementara itu, JIKN adalah jaringan atau platform untuk menyebarkan dan membuka akses informasi arsip kepada publik. Jadi, kalau SIKN itu tempatnya menyimpan, maka JIKN itu jalurnya menyebarluaskan informasi ke masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Siti Hanna menambahkan manfaat strategis dari keberadaan SIKN dan JIKN, tidak hanya untuk pemerintah, tapi juga bagi masyarakat luas.
“Tujuan utama dari SIKN dan JIKN adalah untuk mewujudkan keterbukaan informasi, transparansi, serta menjaga memori kolektif bangsa. Masyarakat bisa mengakses arsip penting yang mungkin mereka perlukan, seperti dokumen sejarah, kebijakan pemerintah daerah, hingga arsip pembangunan. Ini juga mendukung akuntabilitas dan pelayanan publik,” ujarnya.
Kegiatan bimtek ini dinilai sangat penting sebagai upaya memperkuat pengelolaan arsip berbasis digital di daerah, terutama di era keterbukaan informasi dan perkembangan teknologi saat ini. Peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Timur tampak antusias mengikuti kegiatan hingga akhir.
Dengan berakhirnya bimtek ini, diharapkan seluruh LKD kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dapat mengimplementasikan SIKN dan JIKN secara optimal, sehingga informasi kearsipan dapat terkelola dengan baik, mudah diakses, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumber: Humas DPK Kaltim