DPK Kaltim Gelar Sosialisasi Peningkatan Jabatan Fungsional Pustakawan 2025: Perkuat Profesionalisme dan Karir Pustakawan
Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM) menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Jabatan Fungsional Pustakawan Tahun 2025 pada Rabu, 1 Oktober 2025 bertempat di Aula Oemar Dachlan DPK Kaltim. Kegiatan ini digelar secara hybrid (daring dan luring) dan diikuti oleh hampir 166 peserta, terdiri dari Kepala DPK, Pustakawan, dan Tenaga Pengelola Perpustakaan dari 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.Rabu (1/10/2025)
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kebingungan dan pertanyaan dari para pustakawan terkait kebijakan dan payung hukum yang menjamin kesejahteraan dan pengembangan karir profesi pustakawan sebagai garda terdepan layanan perpustakaan. Oleh sebab itu, DPK Kaltim membentuk forum ini sebagai ruang diskusi terbuka dan pemahaman regulasi yang lebih komprehensif.
Kepala Bidang P3KM DPK Kaltim, Hana Iriana, menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada regulasi terbaru yakni PermenPAN-RB serta peraturan yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional RI. Ia berharap sosialisasi ini dapat mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme pustakawan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten, patuh pada regulasi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kinerja yang baik akan membawa pustakawan menuju jenjang karir yang baik pula. Dan ini harus dimulai dari pemahaman terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga dan provinsi untuk memperkaya perspektif peserta, di antaranya:
- Anita - Pustakawan Ahli Madya, Perpusnas RI
- Indah Dwianti -Analis Sumber Daya Aparatur Ahli Muda, DPK Jawa Barat
- Agung Wicaksono - Analis Sumber Daya Aparatur Ahli Muda, BKD Kaltim
- Marthen Rumana -Pustakawan Ahli Madya, DPK Kaltim
Dalam sesi diskusi panel, Marthen Rumana menekankan bahwa peran pustakawan saat ini tidak lagi terbatas pada kegiatan teknis seperti menjaga rak buku atau proses peminjaman. Pustakawan, menurutnya, harus dilihat sebagai Fasilitator Pengetahuan yang aktif membangun literasi masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 141 pustakawan di Kaltim, namun hanya 42 pustakawan yang telah terakreditasi dan berkompeten, angka yang masih jauh dari ideal mengingat luas dan kebutuhan layanan perpustakaan di provinsi ini.
“Tantangan besar kita adalah membangun branding profesi pustakawan agar dikenal dan diminati masyarakat. Jangan ragu untuk tampil di publikasi dan media sosial,” ujar Marthen.
Bahas Kebijakan SDM hingga Inovasi Karir
Beberapa topik utama yang dibahas dalam sosialisasi ini antara lain:
- Kebijakan SDM Perpustakaan di Kalimantan Timur
- Implementasi PermenPAN RB & Peraturan Kepala Perpusnas RI
- Tata Cara Pengangkatan Jabatan Fungsional Pustakawan
- Praktik Baik Pengembangan Karir di Provinsi Jawa Barat
Indah Dwianti menyoroti bahwa jabatan fungsional pustakawan merupakan instrumen penting dalam mendorong transformasi dan inovasi organisasi. Sementara itu, Agung Wicaksono menjelaskan bahwa pengangkatan jabatan fungsional dapat melalui berbagai jalur seperti pengangkatan pertama, perpindahan, penyesuaian, promosi, mutasi, dan pengangkatan kembali.
“Dengan mengetahui alur ini, pustakawan dapat lebih fokus dalam menata karir dan terus meningkatkan kompetensi,” tambahnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi titik tolak peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pustakawan, sekaligus memperkuat posisi strategis mereka dalam sistem pendidikan informal dan peningkatan literasi masyarakat.
Pada sesi akhir acara. peserta diajak menyegarkan pikirannya dengan bermain kuis interaktif melalui aplikasi Kahoot. Para peserta nampak antusias dan bersemangat dalam memperbutkan hadiah untuk tiga pemenang.
Sumber: Humas DPK Kaltim