
Kabar Bahagia! Perpustakaan Unmul Laksanakan Akreditasi Disambut Baik Oleh Rektor
Samarinda- Rektor Universitas Mulawarman Prof. Dr. Abdunnur, (4/12/2024) pagi membuka secara resmi acara akreditasi Perpustakaan Universitas Mulawarman.
Kegiatan akreditasi perpustakaan ini dilakukan oleh para Asesor dari Perpustakaan Nasional RI.
Dalam sambutannya Rektor Universitas Mulawarman berkomitmen bahwa untuk terus meningkatkan kualitas sarana prasarana, koleksi dan kualitas sumber daya manusia pengelola perpustakaan.
"Saya selaku rektor akan terus berusaha agar perpustakaan Universitas Mulawarman, dapat menjadi pusat sumber informasi di lingkungan kampus, bahkan jika perlu menjadi pusat sumber informasi yang bersifat nasional, bahkan kita usahakan sampai ke tingkat internasional",ujar Prof. Abdunnur.
Kegiatan akreditasi di Universitas Mulawarman ini dilakukan dalam upaya memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang No.43 tahun 2007 pasal 18. Dimana dalam pasal tsb dikatakan bahwa perpustakaan harus memenuhi Standar Nasional Perpustakaan.
Direktur Standar Akreditasi Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI, Made Ayu Wirayati dalam sambutannya yang dilakukan secara daring berharap agar proses akreditasi yang dilakukan para Asesor benar-benar menjadi alat ukur keberhasilan para pengelola penyelenggara perpustakaan di Universitas Mulawarman.
Made Ayu Wirayati berharap ke depan perpustakaan Universitas Mulawarman mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas layanannya.
Asesor dari Perpusnas yang melakukan asesi di Universitas Mulawarman terdiri dari tiga asesor akreditasi perpustakaan yaitu Yoyo Yahyono, Anggun dan Apsari.
Para asesor melakukan pemeriksaan langsung ke Universitas Mulawarman untuk melihat bagaimana keadaan sesungguhnya kinerja para pegawai dalam penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di perguruan tinggi tersebut.
Kepala perpustakaan Universitas Mulawarman, Mustang berharap bahwa mutu penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan yang dilakukannya selama ini betul- betul mengarah kepada Standar Nasional Perpustakaan yang sesuai dengan Undang-Undang no 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Disisi lain, Prof. Abdunnur selaku rektor juga berharap agar perpustakaan Universitas Mulawarman yang meraih nilai akreditasi A tersebut memilki peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan kualitas mahasiswa dibidang akademik.
Mustang selaku kepala perpustakaan menyambut baik rencana yang disampaikan Rektor tersebut. Ia berharap kepada rekan- rekan pustakawan dan seluruh pegawai yang ditugaskan perpustakaan memahami apa yang ditugaskan kepadanya.
Setelah para asesor selesai melakukan penilaian, hasilnya di serahkan langsung kepada rektor Universitas Mulawarman. Dalam berita acara yang diserahkan kepada pihak perpustakaan diperoleh kesimpulan bahwa perpustakaan Universitas Mulawarman telah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.
Sumber: RRI Samarinda/ Humas Universitas Mulawarman