Penelusuran Arsip Statis Jaga Memori Daerah, Lembaga Kearsipan Kukar Perkuat Koordinasi dengan DPK Kaltim

Line Shape Image
Line Shape Image
Penelusuran Arsip Statis Jaga Memori Daerah, Lembaga Kearsipan Kukar Perkuat Koordinasi dengan DPK Kaltim

Penelusuran Arsip Statis Jaga Memori Daerah, Lembaga Kearsipan Kukar Perkuat Koordinasi dengan DPK Kaltim

Samarinda-Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan konsultasi ke Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai penelusuran dan pengelolaan arsip statis antar instansi pemerintah, Selasa (19/8/25)

Konsultasi ini dipandu langsung oleh Risnawati, selaku Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengelolaan dan Akuisisi Arsip (PA) DPK Kaltim. Dalam arahannya, Risnawati menyampaikan bahwa pengelolaan arsip statis tidak hanya sebatas pelestarian dokumen lama, namun juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga memori kolektif institusi dan daerah.

“Konsultasi seperti ini sangat strategis untuk meningkatkan sinergi antar lembaga kearsipan. Arsip statis adalah sumber informasi yang memiliki nilai sejarah, hukum, dan administratif, sehingga harus dikelola secara profesional,” jelas Risnawati.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya penelusuran arsip statis agar setiap instansi dapat mengakses dan memanfaatkan dokumen-dokumen penting secara tepat, khususnya dalam penyusunan kebijakan, pembuktian hukum, maupun kepentingan pelayanan publik.

Sementara itu, Rosita Ningsih, ASN dari LKD Kukar, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas internal LKD Kukar dalam pengelolaan arsip statis, serta meningkatkan koordinasi dengan DPK Kaltim sebagai instansi pembina kearsipan di tingkat provinsi.

“Kami ingin memperdalam pemahaman teknis penelusuran arsip statis, serta mengetahui mekanisme alih media dan akuisisi arsip yang baik. Harapannya, hasil konsultasi ini bisa kami terapkan di tingkat kabupaten, agar pengelolaan arsip lebih tertib dan berstandar,” ujar Rosita.

Kegiatan konsultasi ini juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih intensif antara LKD Kukar dan DPK Kaltim, khususnya dalam penyelamatan dan pelestarian arsip-arsip yang bernilai guna tinggi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip statis di tingkat daerah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Arsip statis adalah arsip yang tidak lagi digunakan secara langsung dalam kegiatan administrasi sehari-hari, tetapi tetap memiliki nilai guna yang tinggi, terutama dari segi informasi, hukum, sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan, sehingga harus disimpan dan dipelihara secara permanen.

Sumber: Humas DPK Kaltim

 


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image