
Perkuat Tata Kelola Arsip, RSJD Atma Husada Terima Audit Kearsipan Internal dari DPK Kaltim
Samarinda- Dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan arsip yang tertib, transparan, dan profesional, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan audit kearsipan internal di lingkungan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Samarinda, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dewi Susanti, SE, MM, selaku Ketua Tim Audit Kearsipan DPK Kaltim dan Arsiparis Ahli Muda. Meski kala itu banjir merendam sebagian wilayah di Samarinda, proses audit kearsipan tetap berlangsung dengan lancar tanpa kendala. dr. Indah Puspitasari, Direktur RSJD Atma Husada, beserta jajaran struktural dan tim pengelola arsip rumah sakit menyambut baik kedatangan Ketua Tim Audit Kearsipan DPK Kaltim.
Audit kearsipan ini menelaah berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan kearsipan, mulai dari manajemen arkonvensional dan elektronik, keberadaan unit pengelola dan unit kearsipan, hingga kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas penunjang kearsipan lainnya. Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada pengelolaan arsip dalam format media lain serta kesiapan sistem informasi pendukung.
Direktur RSJD Atma Husada, dr. Indah Puspitasari, menyampaikan apresiasinya atas audit ini.
“Kami memandang kegiatan ini sebagai upaya strategis untuk menilai sejauh mana pengelolaan arsip di rumah sakit telah memenuhi standar kearsipan nasional. Arsip merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan kesehatan yang akuntabel, terutama dalam pengelolaan data rekam medis pasien,” terang dr.Indah Puspitasari
Sementara itu, Dewi Susanti menilai bahwa RSJD Atma Husada memiliki potensi besar untuk menjadi institusi layanan kesehatan dengan pengelolaan arsip yang baik.
“Kami melihat adanya upaya nyata dari manajemen rumah sakit dalam menata dan memelihara arsip secara sistematis. Hal ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya arsip sebagai aset informasi strategis, bukan sekadar dokumen administratif,” ungkapnya.
Audit berlangsung dengan suasana terbuka dan dialogis, menghadirkan diskusi-diskusi konstruktif antara auditor dan pihak rumah sakit. Diharapkan, hasil evaluasi ini menjadi pijakan dalam menyusun rencana tindak lanjut dan pembenahan berkelanjutan di bidang kearsipan.
Melalui pengawasan kearsipan, DPK Kaltim terus mendorong penguatan budaya tertib arsip di seluruh institusi pemerintah daerah, termasuk di sektor layanan kesehatan, guna menciptakan tata kelola yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Sumber: Humas DPK Kaltim