
Rakornas Pengawasan Kearsipan 2020, Kearsipan Harus Mengikuti Perkembangan Teknologi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mewakili Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuka sekaligus memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (26/02). Dalam acara tersebut, Menteri Tjahjo didampingi oleh Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) M. Taufik juga turut memberikan 104 penghargaan hasil pengawasan kearsipan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2019.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, Kepala Perpustakaan Nasional M. Syarif Bando, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Jufri Rahman, Sekretaris Utama ANRI Sumrahyadi, serta para pejabat arsiparis dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, dalam arahannya mengatakan dalam konteks Reformasi Birokrasi, masyarakat menginginkan layanan pemerintah yang cepat dan tidak terbatas jarak ruang dan waktu.
“Salah satunya yaitu dibutuhkan sistem data berbasis elektronik khususnya data kearsipan. Dengan sistem tersebut diharapkan tercipta tata lintas data kearsipan yang terintegrasi, otentik, handal, dinamis, aman, secara cepat, simultan, dan terarah,” kata Tjahjo Kumolo.
Beliau juga menambahkan bahwa e-government dibutuhkan untuk penguatan sistem dan jaringan informasi kearsipan, area perubahan tata laksana untuk manajemen kearsipan dan birokrasi, serta open government.
”open government dibangun untuk mendukung sistem kearsipan yang terbuka dan partisipatif. Sehingga implementasi e-government merupakan sebuah kewajiban dan kebutuhan”,
Tjahjo Kumolo mengungkapkan, untuk itu ANRI sebagai lembaga kearsipan nasional harus mampu menggerakkan dan mengorganisir kearsipan instansi baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Dan ANRI harus mampu memastikan bahwa kebijakan kearsipan harus selalu mutakhir mengikuti perkembangan jaman dan teknologi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) M. Taufik mengatakan arsip menjadi aset penting dalam menjaga peradaban bangsa. Di era digital seperti saat ini, arsip harus menjadi informasi yang bisa di akses setiap saat tidak mengenal ruang dan waktu. “Oleh karena itu, harus dibutuhkan strategi dan inovasi sehingga penyelenggaraan kearsipan baik di pusat maupun daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa arsip dapat mencatat sejarah dengan baik. Namun dengan perkembangan zaman, pengelolaan arsip diharapkan dapat mengikutinya sehingga arsip dapat terdigitalisasi dengan baik.