
Sharing Knowledge ANRI Verifikasi Pengawasan Internal Provinsi, dan Verifikasi Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten/Kota Tahun 2021
Samarinda – Pada hari Rabu 03/11/2021 bertempat di Aula Utama Kantor Dinas Perpustakaan Provinsi Kalimantan Timur Jl. Ir. H. Juanda No.4 Samarinda, telah diselenggarakan kegiatan Sharing Knowled oleh Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Sharing Knowledge merupakan rangkaian kegiatan ANRI dalam tugas verifikasi hasil pengawasan Internal (LAKI) Provinsi, dan Verifikasi Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten Kota (LAKE) yang dilakukan Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI (Ibu Zita Asih Suprastiwi, SH., M.H) dan Direktur Aparatur Negara Bappenas (Prahesti Pandanwangi, SH, Sp,N. LLM).
Diinformasikan dari penitia penyelenggara bahwa Tujuan diselenggarakannya kegiatan Sharing Knowledge khususnya di Provinsi Kalimantan Timur diantaranya adalah Terwujudnya tertib kebijakan, Terwujudnya tertib arsip dilingkup Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.
Secara berjenjang bahwa Pengelolaan arsip dinamis menjadi tanggung jawab pencipta arsip yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sedangkan pengelolaan arsip statis menjadi tanggung jawab Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).
Kegiatan tersebut diikuti dan dihadiri secara tatap muka beberapa Kepala OPD dilingkungan Pemprov. Kaltim atau yang mewakili dan Kepala LKD Kabupaten/se Kalimantan Timur atau yang mewakili.
(Andri, 11/04/2021)
Sumber info & foto : Rendra
Editor : Roni C.