1.703 Arsip DPK Kaltim Dimusnahkan
Samarinda- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan pemusnahan arsip pada Rabu, 24 Desember 2025. Sebanyak 1.703 arsip Tahun 2017-2019 dimusnahkan. Arsip tersebut di antaranya 81 Arsip Keuangan Tahun 2017, 104 Arsip Keuangan Tahun 2018, 118 Arsip Keuangan Tahun 2019, dan 1.400 Arsip Bagian Umum Tahun 2018.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur, Anita Natalia Krisnawati, menyebutkan Pemusnahan Arsip merupakan bentuk tertib pengelolaan Arsip sesuai Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan PERKA ANRI Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penyusutan Arsip.

Sumber: Humas DPK Kaltim