
Bidang P3KM terima Konsultasi Dinas Perpustakaan Samarinda
Samarinda 10 Februari 2021, bertempat di Ruang Kerja Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Prov. Kaltim, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Prov. Kaltim Drs. H. Elto, M.Si yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM) Taufik, S.Sos, M.Si beserta Pustakawan Muda Marthen Rumana, S.Sos menerima kunjungan kerja dari Dinas Perpustakaan Kota Samarinda.
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kasi Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan Dinas Perpustakaan Kota Samarinda Suratno, S.Sos bersama staf Yuliani dan Erni adalah dalam rangka konsultasi dan koordinasi program terkait persiapan Akreditasi Perpustakaan Tahun 2021.
Keterangan yang didapat dari Marthen selaku Pustakawan Bidang P3KM mengatakan bahwa, Kadis Perpustakaan Prov. Kaltim dan Kabid P3KM memberikan informasi kepada Dinas Perpustakaan Kota Samarinda terkait jadwal Pendaftaran by Name Perpustakaan yang akan di Akreditasi dimundurkan hingga Maret 2021. Hal tersebut merupakan hasil komunikasi dan koordinasi yang intens dilakukan oleh Kabid P3KM dengan pihak Perpusnas RI, sehubungan dengan kesiapan daerah dan adanya himbauan dari pemerintah tentang pembatasan kegiatan dikarenakan sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Timur masuk dalam zona merah pandemi covid.
Dikatakan Marthen, bahwa langkah awal yang akan dilakukan Bidang P3KM akan mengatur jadwal pembinaan kepada perpustakaan yang akan di akreditasi. Selanjutnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Prov. Kaltim akan membuat surat pemberitahuan kepada Kabupaten/Kota perihal perpanjang waktu pendaftaran by name akreditasi perpustakaan tahun 2021. Terkait jadwal pembinaan yang akan dirancang, kemungkinan pada periode awal Maret 2021. Tujuan dilakukan pembinaan kepada perpustakan adalah, agar perpustakaan akan yang mengikuti akreditasi nantinya mendapat tambahan informasi tentang pengelolaan perpustakaan dan dapat memebenahi serta mencegah seminimal mungkin kekurangan yang ada pada perpustakaannya sehingga mendapat hasil yang maksimal saat akreditasi dilaksanakan.
(andri 11/02/21)