Bimbingan Teknis Pemberkasan Arsip Dinamis Aplikasi SRIKANDI dan Evidence untuk Pengawasan Kearsipan Internal
Samarinda-Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan melaksanakan Bimbingan Teknis Arsip Dinamis secara daring bersama Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Arsip Nasional RI (ANRI) Kegiatan berlangsung pada 6-7 Januari 2026. Tujuan dari bimbingan untuk membina Arsiparis, Pengelola Arsip dan Persuratan pada Pemerintah untuk bisa melakukan pengelolaan atau pemberkasan arsip secara digital melalui aplikasi SRIKANDI.
Kepala Dinas Peprustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Ir. Lisa Hasliana, M.Si mengingatkan pentingnya Bimtek. Sistem pengarsipan yang bertransformasi menjadi digital harus diikuti oleh pengelola arsip.
“Dengan hadirnya SRIKANDI mempermudah arsiparis untuk melakukan pencatatan surat, kategori arsip, dan disposisi surat secara efisien dan menghemat tempat penyimpanan. SRIKANDI yang terus berkembang untuk fitur-fiturnya diharapkan pengelola arsip dan surat dapat Update dengan sistem,” ujarnya.
Pada Bimtek, peserta belajar mengenai prosedur meneruskan berkas secara digital dan pemberkasan arsip dinamis. Selain itu, pada Bimtek juga dipaparkan hasil penilaian Pengawasan Kearsipan Internal pada masing-masing dinas atau badan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hasil audit juga telah diserahkan oleh DPK Kaltim kepada masing-masing dinas atau badan dalam bentuk Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) dalam sesi juga diperkenalkan atau sosialisasi mengenai Formasi/Jabatan Arsiparis bagi ASN di luar formasi tersebut yang ingin menjadi Arsiparis melalui Uji Kompetensi Arsiparis.
Sumber: Humas DPK Kaltim