
Bimtek Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 Digelar DPK Kaltim, Sosialisasi Regulasi Pertama di Indonesia
Samarinda- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menggelar bimbingan teknis untuk para jabatan fungsional pustakawan terkait terbitnya regulasi terbaru Permenpan RB No.55 dan 56 Tahun 2022 serta Permenpan Nomor 1 Tahun 2023, pada Kamis (2/2/2023).
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Lantai 2, Ruang Balai Pustaka, DPK Kaltim. Turut dihadiri Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin dan Kepala BP3KM DPK Kaltim, Taufik. Membuka rangkaian agenda, Taufik memberikan sambutannya. Ia menuturkan kegiatan tersebut bertujuan sebagai sosialisasi Permenpan Nomor 1 Tahun 2023. Muhammad Syafranuddin, turut menambahkan perubahan kebijakan ini diharap dapat mendorong perpustakaan lebih tertantang dan progresif khususnya pada kinerja para Pustakawan.
Bimtek yang diselenggarakan oleh BP3KM dihadiri 350 peserta yang terdiri dari 300 secara daring dari seluruh tanah air seperti Aceh, Nusa Tenggara Timur, Papua, Jakarta dan lain sebagainya serta 50 peserta luring pustakawan dilingkup Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut menuai respon yang baik oleh para Pustakawan di lingkungan Provinsi Kaltim sendiri maupun luar daerah mengingat sosialisasi tersebut bimtek Jabatan Fungsional Pustakawan pertama diselenggarakan di Indonesia.
Narasumber yang turut memberikan materi serta arahan terkait regulas baru yakni, Opong Sumiati sebagai Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas dan Yudho Widiatmono sebagai Koordinator Pembinaan dan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan. Sosialisasi yang berdurasi kurang lebih 2 jam tersebut turut diiringi dengan sesi tanya jawab oleh peserta.
Ada pun perubahan pada regulasi terbaru yakni pemisahan antara jabatan fungsional pustakawan kategori keahlian dan keterampilan serta adanya capaian angka kredit paling tinggi 150 persen dari target AK minimal yang sebelumnya pada Permenpan Nomor 9 Tahun 2014 tidak adanya capaian angka. Dengan adanya regulasi terbaru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pustakawan. (humas_dpk_kaltim)