Dari Arsip ke Sejarah: DPK Kaltim Bimbing Dinkes dan BPBD Susun Arsip Covid-19

Line Shape Image
Line Shape Image
Dari Arsip ke Sejarah: DPK Kaltim Bimbing Dinkes dan BPBD Susun Arsip Covid-19

Dari Arsip ke Sejarah: DPK Kaltim Bimbing Dinkes dan BPBD Susun Arsip Covid-19

Samarinda — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (DPK Kaltim) terus berkomitmen dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang baik, tertib, dan sesuai dengan regulasi kearsipan yang berlaku. Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, DPK Kaltim menyelenggarakan pendampingan pembuatan daftar arsip Covid-19 bagi Dinas Kesehatan Prov. Kaltim dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prov. Kaltim pada Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Transit Gedung Bung Tomo DPK Kaltim.

Kegiatan pendampingan ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan tindak lanjut dari Rapat Teknis Monitoring Arsip Statis yang telah digelar pada 11 September 2025 lalu. Rapat tersebut diikuti oleh 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan menjadi bagian dari agenda strategis DPK Kaltim dalam memastikan OPD siap melaksanakan kewajiban penyerahan arsip statis.

Arsip Covid-19, yang memuat rekam jejak penanganan pandemi di Kaltim, termasuk dalam kategori arsip statis. Arsip ini memiliki nilai historis yang sangat penting, tidak hanya sebagai bukti pertanggungjawaban administrasi dan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga sebagai sumber informasi autentik tentang kebijakan dan langkah yang diambil dalam menghadapi krisis kesehatan global. Arsip-arsip ini menjadi warisan dokumenter yang akan berguna bagi penelitian, pembelajaran, serta pembangunan kebijakan di masa depan.

Dalam pendampingan ini, tim DPK Kaltim memberikan arahan teknis mulai dari penyusunan daftar arsip, identifikasi arsip yang bernilai statis, hingga prosedur penyerahan arsip kepada lembaga kearsipan daerah. Pendampingan juga menekankan pada pentingnya kesadaran OPD bahwa arsip statis bukan hanya kumpulan dokumen, tetapi bagian dari memori kolektif bangsa yang wajib dijaga dan dilestarikan.

Perwakilan DPK Kaltim menegaskan bahwa pendampingan ini diharapkan mampu mendorong OPD di lingkungan Pemprov Kaltim untuk lebih tertib dalam melaksanakan kewajiban penyerahan arsip statis. “Arsip Covid-19 bukan hanya catatan administratif, tetapi juga saksi sejarah yang menunjukkan bagaimana daerah kita menghadapi situasi darurat global. Dengan tertib arsip, kita menjaga warisan informasi berharga untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, DPK Kaltim juga ingin memastikan bahwa proses pengelolaan arsip tidak hanya berhenti pada tahap penyimpanan, tetapi berlanjut pada tahap pelestarian dan pemanfaatan. Arsip statis Covid-19 nantinya akan menjadi sumber data yang otentik dalam kajian ilmiah, perumusan kebijakan, hingga pengembangan literasi sejarah di masyarakat.

DPK Kaltim menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa dengan melibatkan lebih banyak OPD, sehingga seluruh perangkat daerah di Kaltim dapat bersama-sama mewujudkan tata kelola arsip yang profesional, akuntabel, dan berdaya guna. Dengan demikian, upaya menjaga memori kolektif daerah dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Timur.

Sumber : Humas DPK Kaltim


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image