
Targetkan 85 Pemerintah Daerah Terapkan SRIKANDI, ANRI dan DPK Kaltim Gelar Bimtek untuk Percepat Implementasi SRIKANDI
Balikpapan- Aplikasi Srikandi semakin gencar disosialisasikan guna penerapannya pada sistem kerja di lingkungan pemerintah Kalimantan Timur khususnya pada tugas administrasi, Arsip Nasional RI (ANRI) bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim laksanakan Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI. Berlangsung di Meeting Room Hotel Tjokro, Balikpapan, agenda yang diikuti oleh DPK se-kabupaten dan kota Kaltim tersebut berlangsung selama dua hari, 26 hingga 27 Juli 2023.
Membuka jalan acara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Muhammad Syafranuddin, bahagia menyambut para peserta yang hadir. Agenda yang berlangsung hingga pukul 16.00 WITA tersebut mengupas tuntas mengenai materi implementasi aplikasi SRIKANDI hingga praktek langsung pengiriman surat melalui SRIKANDI kepada atasan.
"Melalui SRIKANDI surat keluar yang masuk sifatnya transparan. Akan ketahuan apakah admin maupun pejabat yang dituju sudah membaca surat atau belum. Sejak 1 Desember 2022 DPK Kaltim juga saya tetapkan sistem surat menyurat mulai menggunakan SRIKANDI. Hal ini juga sudah tertuang dalam Pergub Nomor 4 Tahun 2023 mengenai SPBE yang salah satu isi di dalamnya memuat implementasi SRIKANDI," papar pria yang akrab disapa Ivan tersebut.
Selain Ivan, Ketua Tim Wilayah I ANRI, Prihatni Wuryatmini, turut menjelaskan bimtek yang terselenggara merupakan bagian dari pembudayaan arsip dinamis yang semula dikerjakan secara manual kini bertransformasi menjadi digital sesuai instruksi Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 perihal SPBE.
"Kegiatan ini kegiatan prioritas nasional 2023. Serta harus memenuhi target dengan 85 pemerintah daerah yang telah menerapkan srikandi," sebut Prihatni.
Sumber: Humas DPK Kaltim