Dari Kutai Barat ke Berau, DPK Kaltim Tegaskan Komitmen Pembinaan Arsip Daerah

Line Shape Image
Line Shape Image
Dari Kutai Barat ke Berau, DPK Kaltim Tegaskan Komitmen Pembinaan Arsip Daerah

Dari Kutai Barat ke Berau, DPK Kaltim Tegaskan Komitmen Pembinaan Arsip Daerah

Berau-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan kegiatan audit kearsipan eksternal sebagai bagian dari upaya pengawasan kearsipan di daerah. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Audit ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Kutai Barat pada 7 Agustus 2025, Kamis (14/8/2025)

Audit kearsipan eksternal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di Kabupaten Berau telah melaksanakan tata kelola arsip sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk meningkatkan kapabilitas aparatur pengelola arsip dalam melaksanakan tugas-tugas kearsipan secara profesional dan berstandar nasional.

Kegiatan ini meliputi penilaian terhadap kebijakan kearsipan, penyelenggaraan kearsipan aktif dan inaktif, serta pemeliharaan dan penyelamatan arsip. Selain itu, audit ini juga menilai kesiapan LKD dalam menjembatani pengelolaan arsip di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan (PKTK) DPK Kaltim, Diana Rosalita, menyampaikan bahwa audit ini merupakan bagian dari program pengawasan eksternal rutin yang bertujuan untuk memperkuat sistem kearsipan di daerah.

“Pengawasan ini penting untuk mengukur kinerja penyelenggaraan kearsipan di daerah sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan kekurangan. Kami ingin memastikan bahwa LKD tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tapi juga menjadi pusat pembinaan kearsipan bagi OPD, kecamatan, desa, dan kelurahan,” jelas Diana.

Diana juga menegaskan bahwa kegiatan ini meneguhkan komitmen DPK Kaltim dalam membina dan memastikan LKD mampu menjadi simpul informasi dan penyelamatan arsip daerah.

Menanggapi kegiatan ini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Berau, Yudha Budisantosa, menyambut baik audit eksternal yang dilaksanakan oleh DPK Kaltim. Ia menilai bahwa kegiatan ini sangat strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip secara profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.

“Kami melihat pengawasan ini sebagai momentum evaluasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan kearsipan di Berau. Melalui audit ini, kami dapat mengetahui sejauh mana implementasi sistem kearsipan berjalan dan apa saja yang perlu ditingkatkan. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong sinergi antara DPK Berau dengan OPD dan pemerintah desa untuk menata arsip secara lebih sistematis dan berkelanjutan,” terang Yudha.

Yudha juga menambahkan bahwa dari kegiatan pengawasan ini, pihaknya menargetkan sejumlah output penting, antara lain:

  • Penyusunan kebijakan internal kearsipan yang lebih efektif dan sesuai standar.
  • Peningkatan kompetensi sumber daya manusia pengelola arsip.
  • Penataan arsip aktif dan inaktif yang lebih tertib.
  • Percepatan digitalisasi arsip untuk mendukung keterbukaan informasi publik.
  • Penguatan peran LKD dalam membina kearsipan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Audit eksternal yang dilakukan DPK Kaltim selama dua pekan terakhir ini mencerminkan konsistensi dan komitmen serius dalam membangun sistem kearsipan yang akuntabel dan transparan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Pengawasan kearsipan tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga wahana pembinaan, pendampingan, dan akselerasi peningkatan kualitas layanan publik berbasis arsip.

Dengan kegiatan ini, diharapkan LKD Kabupaten Berau dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan kearsipan ke depan, termasuk dalam pengelolaan arsip digital dan perlindungan arsip statis yang memiliki nilai sejarah dan hukum tinggi.

Sumber: Humas DPK Kaltim


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image