Refleksi Kearsipan Akhir Tahun 2025, DPK Kaltim Upayakan Kaltim Tertib Arsip 2026 dan Kukar Raih Peringkat ke-20 untuk LKD Kabupaten Tertib Arsip se-Nasional
Samarinda-Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan kegiatan Refleksi Kearsipan Akhir Tahun 2025 Menuju 2026 yang diikuti oleh seluruh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) se-Indonesia, termasuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur, secara daring pada Selasa (30/12/2025)
Kegiatan refleksi ini menjadi forum penyampaian capaian kinerja, kendala, serta tantangan yang telah dilalui ANRI sepanjang tahun 2025. Melalui kegiatan tersebut, ANRI mengajak seluruh LKD untuk melihat sekaligus mengevaluasi kinerja kearsipan nasional sebagai dasar penguatan pengelolaan arsip di tahun mendatang.
Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, M.Eng., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sasaran strategis ANRI adalah terwujudnya budaya tertib arsip secara nasional, terjaganya memori kolektif bangsa yang autentik, utuh, dan terpercaya, serta kinerja ANRI yang bersih, akuntabel, dan profesional. Sasaran tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dan diikuti oleh seluruh LKD di Tanah Air dalam pengelolaan kearsipan.
Lebih lanjut, Mego mengungkapkan bahwa Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan rata-rata nasional pada tahun 2025 mencapai 72,24. Pengawasan kearsipan tersebut dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu Kementerian atau Lembaga Pusat, Provinsi, serta Kabupaten dan Kota.
ANRI juga mencatat berbagai capaian dalam mendukung prioritas nasional tahun 2025, antara lain pengawasan terhadap 130 lembaga dan LKD pencipta arsip, penetapan 7 arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB), serta terjaganya 705.820 arsip dan arsip statis yang telah terdigitalisasi. Selain itu, terdapat 194.023 informasi arsip yang tersedia di Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), 497.413 pengguna layanan arsip sebagai memori kolektif dan jati diri bangsa, serta pengembangan prasarana pusat khasanah kearsipan nusantara sebanyak 1 unit.
Sementara itu, Kepala DPK Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Lisa Hasliana, M.Si, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya mewujudkan pengelolaan arsip yang baik di Bumi Etam. Ia menegaskan bahwa DPK Kaltim akan terus melaksanakan pembinaan kepada LKD di kabupaten dan kota, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta organisasi kemasyarakatan.
“Kita akan upayakan agar alokasi anggaran pengelolaan arsip dapat diprioritaskan. Semangat terus untuk berkoordinasi mewujudkan arsip kita yang lebih baik,” ujarnya.
DPK Kaltim sendiri telah menuntaskan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) yang telah dibagikan kepada 10 kabupaten dan kota serta 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. LAKI tersebut diharapkan menjadi acuan bagi OPD dan LKD dalam meningkatkan pengelolaan kearsipan sesuai pedoman yang telah ditetapkan, sehingga pada tahun 2026 nilai hasil pengawasan kearsipan dapat terus meningkat.
Pada momentum refleksi tersebut, Kabupaten Kutai Kartanegara turut menorehkan prestasi dengan meraih peringkat ke-20 nasional untuk kategori kabupaten dan kota, dengan nilai pengawasan kearsipan sebesar 90,97 dan predikat AA (Sangat Memuaskan). Capaian ini menjadi kebanggaan bagi Provinsi Kalimantan Timur sekaligus menjadi acuan bagi daerah lain dalam mengelola arsip sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
Sumber: Humas DPK Kaltim