DPK Kaltim Dampingi Verifikasi dan Validasi Pengawasan Kearsipan Internal 10 OPD Mahakam Ulu
Samarinda- Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan (PKTK) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan Tim Kearsipan Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Kunjungan tersebut dalam rangka verifikasi dan validasi hasil pengawasan kearsipan internal terhadap 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu. Rabu (19/8/2026)
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu berjalan sesuai dengan ketentuan kearsipan. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat kesesuaian antara hasil pengawasan internal dengan kondisi penyelenggaraan kearsipan pada masing-masing perangkat daerah.
Pengawasan kearsipan tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga merupakan instrumen untuk memastikan arsip dikelola secara tertib, autentik, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, Hartati, mengatakan verifikasi dan validasi hasil pengawasan menjadi tahapan penting untuk memastikan pelaksanaan kearsipan di Mahulu dapat terus ditingkatkan.
“Verifikasi dan validasi ini penting untuk memastikan hasil pengawasan kearsipan internal benar-benar menggambarkan kondisi pengelolaan arsip pada masing-masing OPD. Dari sini kita bisa melihat bagian mana yang sudah baik dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki,” ujar Hartati saat menerima kedatangan Tim Arsip Kabupaten Mahulu di DPK Kaltim.
Menurutnya, pengawasan kearsipan sebaiknya tidak dipandang sebagai kegiatan untuk mencari kesalahan atau sekadar mengejar nilai. Lebih dari itu, pengawasan merupakan sarana pembinaan agar setiap perangkat daerah memahami pentingnya pengelolaan arsip yang baik.
“Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Ketika ditemukan kekurangan, OPD harus memiliki komitmen untuk melakukan pembenahan. Kita ingin pengawasan ini memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas tata kelola kearsipan di Mahulu,” jelasnya.
Hartati menambahkan, tertib arsip akan memberikan manfaat langsung bagi penyelenggaraan pemerintahan. Arsip yang dikelola dengan baik akan memudahkan proses pencarian informasi, mendukung pengambilan keputusan, memberikan kepastian terhadap rekam jejak kegiatan pemerintahan, serta menjadi bahan pertanggungjawaban apabila dibutuhkan di kemudian hari.
Bagi Kabupaten Mahulu, penguatan pengawasan kearsipan juga memiliki arti strategis. Sebagai daerah yang terus berkembang, kebutuhan terhadap sistem administrasi pemerintahan yang tertib dan akuntabel harus diimbangi dengan pengelolaan arsip yang baik.
Karena itu, hasil pengawasan terhadap 10 OPD diharapkan tidak berhenti pada proses verifikasi dan validasi, tetapi dilanjutkan dengan langkah perbaikan yang konkret. Setiap OPD perlu memperkuat sumber daya manusia kearsipan, sarana dan prasarana, serta penerapan tata kelola arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pengawasan yang terarah dan berkelanjutan, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu semakin tertib, efektif, dan akuntabel. Pada akhirnya, kearsipan yang kuat akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus menjaga rekam jejak pembangunan Kabupaten Mahulu bagi generasi mendatang.
Sumber: Humas DPK Kaltim