DPK Kaltim Gelar Bimtek SIKN dan JIKN, Dorong Pengelolaan Arsip yang Transparan dan Akuntabel

Line Shape Image
Line Shape Image
DPK Kaltim Gelar Bimtek SIKN dan JIKN, Dorong Pengelolaan Arsip yang Transparan dan Akuntabel

DPK Kaltim Gelar Bimtek SIKN dan JIKN, Dorong Pengelolaan Arsip yang Transparan dan Akuntabel

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) yang berlangsung selama dua hari, 30–31 Juli 2025, di Mandapa Meeting Room, Hotel Fugo Samarinda( 30/7/2025)

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip serta mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik melalui pemanfaatan teknologi kearsipan.

Bimtek ini dibagi menjadi dua hari, di mana hari pertama diikuti oleh Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan hari kedua ditujukan untuk Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Dalam sambutannya saat membuka acara mewakili Plt Kepala DPK Kaltim, Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan, Diana Rosalita, SE, menekankan pentingnya kesadaran terhadap pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pengelolaan arsip yang tertib bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tapi juga menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang transparan.

JIKN adalah sarana strategis dalam menyampaikan informasi arsip statis kepada publik dalam kemasan yang informatif dan mudah diakses,” ujar Diana.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pengelolaan dan Akuisisi Arsip, Risnawati,MM menegaskan bimbingan teknis bukan hanya sebatas penyampaian teori, melainkan juga sebagai ruang praktik langsung.

“Kita tidak ingin bimbingan teknis ini hanya berakhir di forum diskusi saja. Ini harus jadi titik awal dari implementasi nyata di masing-masing instansi, dengan dukungan data dan pemahaman teknis yang kuat,” tegas Risnawati.

Bimtek ini menghadirkan dua narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yaitu Siti Hannah, SAP dan Dwi H. Cipto, S.Sos, yang merupakan Arsiparis Ahli Madya. Keduanya membawakan materi seputar strategi pengelolaan arsip statis dan pemanfaatannya dalam mendukung keterbukaan informasi.

Dwi H. Cipto dalam paparannya menjelaskan pentingnya publikasi arsip statis melalui media digital seperti JIKN.

“Arsip statis adalah warisan dokumenter yang memiliki nilai sejarah tinggi. Dengan publikasi melalui JIKN, kita memastikan arsip ini bisa diakses publik secara luas, mendorong keterbukaan sekaligus memperkuat memori kolektif bangsa,” jelas Cipto.

Senada dengan itu, Siti Hannah menambahkan bahwa JIKN tidak hanya berfungsi sebagai media akses, tapi juga sebagai jembatan edukatif antara pemerintah dan masyarakat.

“Masyarakat harus bisa mengakses informasi arsip dengan mudah dan cepat. JIKN adalah platform yang dapat menjangkau itu, selama pengelolaannya konsisten dan di-update dengan baik oleh instansi terkait,” kata Hannah.

Perbedaan SIKN dan JIKN

Dalam sesi pelatihan juga dijelaskan perbedaan antara SIKN dan JIKN. SIKN (Sistem Informasi Kearsipan Nasional)merupakan sistem yang dibangun untuk mengelola data arsip nasional secara terintegrasi dari seluruh instansi pemerintah, sedangkan JIKN (Jaringan Informasi Kearsipan Nasional) adalah jejaring publikasi dari arsip-arsip statis yang dikelola melalui SIKN dan disediakan untuk masyarakat luas melalui website publik.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan praktik pengelolaan arsip yang baik, serta berkontribusi dalam mendukung keterbukaan informasi publik melalui pemanfaatan teknologi kearsipan nasional.

Sumber: Humas DPK Kaltim


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image