Gencarkan Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah, DPK Kaltim bersama Biro Umum Setda Kaltim Gelar Sosialisasi

Line Shape Image
Line Shape Image
Gencarkan Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah, DPK Kaltim bersama Biro Umum Setda Kaltim Gelar Sosialisasi

Gencarkan Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah, DPK Kaltim bersama Biro Umum Setda Kaltim Gelar Sosialisasi

Balikpapan- Guna memperluas pemahaman serta tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 terkait kode klasifikasi arsip di lingkungan pemerintah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, beri sosialisasi mengenai kode arsip pada seluruh biro Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, pada Kamis (26/1/2023).

Berlangsung di Hotel Novotel, Balikpapan. Agenda yang berlangsung berbentuk sesi tanya jawab tersebut diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim dengan mengundang langsung Kepala DPK Kaltim, Muhamamad Syafranuddin atau Ivan sapaan akrabnya serta didampingi oleh Arsiparis DPK Kaltim, Dewi Susanti Elham.

Sosialisasi yang berlangsung pada pukul 08.00 WITA tersebut dibuka oleh Kepala Biro Umum Setda Kaltim, Lisa Hasliana. Agenda tersebut diharapkan dapat memberi ilmu serta pemahaman mengenai urgensi arsip dalam kinerja masing-masing biro.

“Menyusun dan memelihara arsip itu penting. Semoga dengan adanya kebijakan ini bisa mempermudah kinerja kita semua,” ucap Ivan pada saat sesi tanya jawab.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernurt, serta Kasubbag Tata Usaha Biro beserta staf yang menangani persuratan dan arsip masing-masing biro di lingkungan Sekretariat Daerah Kaltim.

Sumber: Humas DPK Kaltim


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image