
Harus Diterapkan, DPK Kaltim bersama Bappeda Kaltim Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
Aplikasi SRIKANDI
Balikpapan- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sukses menggelar sosialisasi pendampingan aplikasi SRIKANDI untuk seluruh pegawai Bappeda Kaltim, pada Jumat (26/1/2024).
Berlangsung di Hotel Golden Tulip, Balikpapan. Pendampingan aplikasi SRIKANDI dilakukan oleh Arsiparis Ahli Muda, Dewi Susanti, SE. Para peserta mengikuti pendampingan dengan antusias dan terlibat aktif dalam sesi diskusi tanya jawab bersama dengan narasumber.
Aplikasi SRIKANDI adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penerapan aplikasi SRIKANDI sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.4.1/12514/DKP-V menindak lanjuti implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 mengenai kode klasifikasi arsip dan penerapan aplikasi SRIKANDI.
Sumber: Humas DPK Kaltim