
Hasil Penilaian Sementara Akreditasi, DPK Kaltim Raih Predikat “A”
Samarinda – Pada kegiatan entri meeting dan berdasar pemaparan yang disampaikan oleh Asessor Bambang Supriyo Utomo di Ruang Balai Pustaka pada hari Kamis (22/12/2022), disepakati bahwa penilaian Akreditasi di bagi menjadi 2 kelompok.
Komponen Koleksi, Sarana Prasarana, dan Layanan Perpustakaan di wawancara dan di periksa oleh Asesor Bambang Supriyo Utomo, sedangkan tim pustakawan yang mendampingi adalah Pustakawan dari Bidang Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi Bahan Pustaka, Pustakawan dari Bidang Layanan Otomasi dan Kerjasam Perpustakaan dan Staf dari Kasubbag Umum.
Pada Komponen Tenaga/SDM, Pengelolaan dan Penyelenggaraa, serta unsur Penguat di wawancara dan diperiksa oleh Asesor Ibu Cecil dan Indah. Sedangkan Pustakawan yang mendampingi adalah Rossana, Pustakawan Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, dan Staf Penyusunan Program Heru.
Setelah melakukan wawancara dan telusur data, hingga pukul 15.30 wita (sore), Tim Asesor melakukan rapat terbatas untuk mengumpulkan dan menentukan penilaian sementara akreditasi perpustaaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Prov. Kaltim.
Tiba pada sesi akhir acara memasuki pukul 16.15 wita (sore), Asesor Bambang Supriyo Utomo selaku ketua Tim memberikan penjelasan singkat terkait esensi dari penilaian akreditasi.
Bambang menyampaikan, jangan takut kalau akreditasi karena nilai terendah dari yang ditetapkan pada tiap komponen merupakan nilai aman untuk perpustakaan. Akan tetapi, kalau perpustakaan menginginkan Akreditasi dengan predikat “A”, maka seluruh elemen di perpustakaan itulah yang bertanggung jawab untuk memperjuangkan, sedangkan tugas Asesor hanya memotret, ungkap beliau.
Setelah menimbang dan melakukan penilaian dari 6 komponen, maka Asesor menyepakati penilaian sementara akreditasi Dinas Perpustakaan dan Karsipan Prov. Kaltim Tahun 2022 mendapat skor nilai 92,88 dengan kategori “A”.
Bambang menyampaikan, penialaian tersebut selanjutnya akan bawa pada sidang nasional di Jakarta, untuk kemudian diterbitkan sertfikatnya secara resmi, tutup beliau. (Tim Humas DPK Kaltim)