Jejak Perizinan dan Anggaran Kaltim Disimpan Permanen, DPMPTSP Serahkan Arsip ke DPK

Line Shape Image
Line Shape Image
Jejak Perizinan dan Anggaran Kaltim Disimpan Permanen, DPMPTSP Serahkan Arsip ke DPK

Jejak Perizinan dan Anggaran Kaltim Disimpan Permanen, DPMPTSP Serahkan Arsip ke DPK

Samarinda- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur sebagai instansi pembina kearsipan se-Kalimantan Timur kemarin. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelamatan serta pelestarian dokumen penting pemerintahan yang memiliki nilai guna bagi administrasi, hukum, hingga sejarah daerah, Kamis (21/5/2026)

Arsip yang diserahkan terdiri dari 63 berkas yang mencakup dokumen anggaran, rencana kerja perizinan, hingga dokumen rencana kerja DPMPTSP Kaltim dalam kurun waktu 2006 sampai 2019. Seluruh arsip tersebut dinilai memiliki nilai pertanggungjawaban dan informasi penting terkait perjalanan pelayanan perizinan serta kebijakan penanaman modal di Kalimantan Timur.

Kepala DPMPTSP Kaltim, Fahmi Prima Laksana menyampaikan, penyerahan arsip statis tersebut merupakan bentuk komitmen instansinya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib arsip dan akuntabel. Menurutnya, arsip bukan sekadar tumpukan dokumen administratif, melainkan sumber informasi yang merekam proses pembangunan dan pelayanan publik dari masa ke masa.

“Arsip memiliki nilai penting sebagai bahan pertanggungjawaban dan sumber informasi di masa mendatang. Kami berharap arsip yang diserahkan ini dapat terpelihara dengan baik sehingga nantinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penelitian, pengembangan kebijakan, maupun referensi sejarah pemerintahan daerah,” ujarnya.

Fahmi juga berharap penyerahan arsip statis dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan arsip secara baik dan sesuai ketentuan. Menurutnya, tertib arsip menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung pelayanan publik yang profesional dan transparan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Lisa Hasliana menyampaikan apresiasi atas komitmen DPMPTSP Kaltim dalam melaksanakan penyelamatan arsip statis. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan kesadaran pentingnya menjaga memori kolektif daerah melalui pengelolaan arsip yang berkelanjutan.

Lisa menjelaskan, arsip statis yang diterima DPK Kaltim nantinya akan melalui proses pengelolaan, penataan, hingga preservasi agar tetap aman dan mudah diakses sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pengelolaan yang baik, arsip dapat menjadi sumber informasi autentik yang mendukung kebutuhan pemerintahan maupun masyarakat.

“Arsip statis bukan hanya dokumen lama yang disimpan, tetapi merupakan rekaman perjalanan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Arsip ini memiliki nilai sejarah, nilai hukum, serta nilai informasi yang sangat penting,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan arsip statis juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan penelitian, edukasi, hingga referensi dalam penyusunan kebijakan di masa mendatang. Karena itu, DPK Kaltim terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyelamatan arsip yang memiliki nilai guna permanen.

“Melalui penyerahan arsip statis ini, kami berharap memori kolektif pemerintahan daerah dapat terus terjaga. Arsip menjadi bukti autentik perjalanan pembangunan Kalimantan Timur sekaligus warisan informasi bagi generasi mendatang,” tutup Lisa.

Sumber: Humas DPK Kaltim

 


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image