Kebutuhan Arsiparis Meningkat! DPK Kaltim Siapkan SDM, Masyarakat Punya Peluang Karier Baru

Line Shape Image
Line Shape Image
Kebutuhan Arsiparis Meningkat! DPK Kaltim Siapkan SDM, Masyarakat Punya Peluang Karier Baru

Kebutuhan Arsiparis Meningkat! DPK Kaltim Siapkan SDM, Masyarakat Punya Peluang Karier Baru

Samarinda Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan (PKTK) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan SDM KearsipanKegiatan ini menjadi upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas pengelola arsip serta mendorong kenaikan nilai pengawasan kearsipan di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, pada Rabu (26/11/2025).

Pengembangan SDM kearsipan menjadi fokus utama, mengingat kompetensi pegawai sangat berpengaruh terhadap kualitas pengelolaan arsip. Melalui bimtek ini, peserta diarahkan untuk memahami standar, risiko, serta praktik terbaik pengelolaan arsip yang dapat dipertanggungjawabkan.

Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menegaskan bahwa nilai pengawasan kearsipan tidak hanya dilihat dari kelengkapan dokumen atau ketersediaan sarana prasarana saja, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang dijalankan oleh SDM di dalamnya.

“Penguatan SDM kearsipan sangat berperan dalam peningkatan nilai pengawasan. SDM yang kompeten mampu mengidentifikasi risiko, menjaga keutuhan serta keamanan informasi, dan menjalankan pengelolaan arsip sesuai kaidah yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Anita menambahkan bahwa kemampuan SDM yang kuat akan menghasilkan evidence yang lengkap, mulai dari kebijakan, SOP, daftar arsip, jadwal retensi, hingga laporan pemusnahan.

“Pengawasan kearsipan sangat bergantung pada evidence. Ketika bukti lengkap dan dikelola dengan baik, maka nilai pengawasan otomatis meningkat,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penguatan SDM tidak terbatas pada keterampilan teknis, tetapi juga aspek manajerial, mencakup perencanaan program kearsipan, audit internal, hingga evaluasi.


“Semakin baik tata kelola, semakin baik pula nilai pengawasan, terutama pada aspek perencanaan, pengorganisasian, dan pembinaan,” tambahnya.

Setiap OPD Ditargetkan Miliki Arsiparis di Tahun 2026

Kepala Bidang PKTK, Dewi Susanti, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan pada tahun 2026 setiap dinas dan badan pemerintah di Kaltim memiliki setidaknya satu arsiparis, baik melalui jalur CPNS maupun perpindahan jabatan.

Dewi menegaskan pentingnya keberadaan arsiparis dalam meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan di instansi pemerintah.

“Arsiparis memiliki peran vital karena mereka adalah tenaga profesional yang memahami standar pengelolaan arsip secara menyeluruh. Mereka memastikan bahwa arsip terkelola dengan aman, tertib, dan dapat diakses ketika dibutuhkan,” jelasnya.

Baru 63 Arsiparis Tersertifikasi di Kaltim

Salah satu narasumber, Indah Kurnia, Arsiparis Penyelia, menyampaikan bahwa hingga tahun 2025 baru terdapat 63 arsiparis tersertifikasi di Kalimantan Timur. Jumlah ini masih jauh dari ideal jika dibandingkan dengan kebutuhan di seluruh perangkat daerah. Indah menegaskan perlunya dorongan kuat untuk menambah jumlah arsiparis bersertifikat.

Ia juga menyampaikan tiga target yang perlu diwujudkan pada tahun 2026:

  1. Minimal setiap OPD memiliki satu arsiparis.
  2. Arsiparis yang sudah ada perlu meningkatkan kompetensi melalui sertifikasi jabatan/teknis dan Diklat Kearsipan.
  3. Pengelola arsip non-arsiparis harus meningkatkan kompetensi lewat diklat, bimtek, workshop, serta sosialisasi kearsipan.

Melalui Bimbingan Teknis Penguatan SDM Kearsipan ini, DPK Kaltim menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan arsip sekaligus memastikan setiap perangkat daerah dapat memenuhi standar pengawasan kearsipan secara optimal.

Sumber: Humas DPK Kaltim


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image