
Jelang Hari Kearsipan Nasional pada 18 Mei Mendatang, DPK Samarinda Musnahkan 15.291 Arsip dari 35 OPD di Kota Samarinda
Samarinda -Dalam upaya meningkatkan efisiensi tata kelola arsip serta menjaga keberlanjutan pengelolaan informasi, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Samarinda menyelenggarakan kegiatan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya, Kegiatan ini digelar di Aula DPK Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan OPD serta pejabat dari lingkup pemerintah daerah. Kamis,(15/5/2025)
Kegiatan pemusnahan arsip ini merupakan bagian dari program penataan arsip daerah, yang kali ini memusnahkan sebanyak 7.024 berkas dengan jumlah total 15.291 arsip yang berasal dari 35 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Arsip-arsip tersebut telah melalui proses verifikasi sejak Januari hingga April 2025 oleh tim DPK Samarinda dan dinyatakan layak untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA) karena berusia kurang dari 10 tahun dan tidak memiliki nilai guna lagi, baik administratif, hukum, maupun historis.
Kepala DPK Kota Samarinda, Erham Yusuf, M.Pd., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini mencerminkan peningkatan kesadaran dari seluruh OPD terhadap pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan benar. Dibandingkan dengan tahun 2024 lalu yang hanya mencatat partisipasi dua OPD dengan 743 berkas yang diusulkan untuk dimusnahkan, lonjakan signifikan pada tahun 2025 menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mendukung upaya penataan arsip daerah.
“Peningkatan dari dua OPD menjadi 35 OPD dalam setahun ini merupakan pencapaian yang sangat kami apresiasi. Artinya, kesadaran akan pentingnya arsip sebagai bagian dari sistem administrasi pemerintahan semakin tumbuh. Kami berharap ini menjadi momentum untuk lebih tertib arsip di masa mendatang,” ujar Erham.
Lebih lanjut, Erham menjelaskan bahwa penumpukan arsip di DPK Samarinda telah menjadi tantangan tersendiri, seiring meningkatnya volume arsip setiap tahunnya dari seluruh OPD. Hal ini menuntut efisiensi dalam hal waktu, ruang penyimpanan, dan biaya pengelolaan. Oleh karena itu, seleksi arsip dan proses pemusnahan menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas pengelolaan arsip pemerintah.
Sebelum proses pemusnahan dimulai, rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip dan penyerahan piagam penghargaan kepada 35 OPD yang dinilai berhasil melaksanakan tata kelola arsip dengan baik. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif OPD dalam mendukung tertib arsip, serta sebagai motivasi untuk terus menjaga disiplin administrasi dan dokumentasi.
Proses pemusnahan arsip dilakukan secara simbolis menggunakan mesin pencacah kertas dan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat, termasuk Sekretaris DPK Provinsi Kalimantan Timur, Anita Natalia Krisnawati, S.STP, M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Anita menyampaikan apresiasi atas kinerja DPK Samarinda dan peran aktif OPD dalam menjaga keteraturan arsip.
“Semakin cepat arsip dikelola dengan rapi dan sistematis, maka akan semakin mudah ketika harus dilakukan pencarian kembali. Hal ini penting, tidak hanya untuk efektivitas kerja, tapi juga sebagai bentuk akuntabilitas pemerintahan,” tutur Anita.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat, bangsa Indonesia akan memperingati Hari Kearsipan Nasional yang jatuh setiap tanggal 18 Mei. Momentum ini diharapkan bisa menjadi refleksi bagi seluruh jajaran pemerintahan di Samarinda, bahwa arsip, baik konvensional maupun digital, memiliki peran vital dalam pembangunan dan pelestarian memori kolektif bangsa.
“Arsip menyelamatkan bangsa bukan sekadar slogan, tapi kenyataan. Karena lewat arsip, jejak administrasi dan keputusan penting negara dapat dipertanggungjawabkan dan diwariskan,” tambahnya.
Acara kemudian ditutup dengan pemusnahan arsip secara simbolis oleh perwakilan peserta kegiatan dari OPD yang hadir. Proses tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris DPK Kaltim, Kepala DPK Samarinda, dan Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPK Samarinda, menandai komitmen bersama dalam menjaga tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dari proses pemeliharaan arsip yang lebih terstruktur, efisien, dan berorientasi pada kemudahan akses serta perlindungan informasi penting di masa mendatang.
Sumber: Humas DPK Kaltim