
Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan sesuai Standar Nasional(SNP) Di Muara Badak Kab. Muara Badak. Oleh: Djunis Ninik Setyawati. S.Pd.,S.S.I. (Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembinaan Kegemaran Membaca)
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perpustakaan sekolah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan pembinaan dan pengembangan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan(SNP) dan Akreditasi Perpustakaan sekolah SMA/MA/SMK di Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara . Akreditasi perpustakaan sekolah menjadi momentum untuk pembenahan dan pengembangan perpustakaan sekolah. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perpustakaan, mendukung pemenuhan standar akreditasi, dan mendorong peningkatan layanan perpustakaan bagi siswa dan seluruh civitas sekolah yang bersangkutan. Tujuan lain dari terlaksananya pendampingan akreditasi ini adalah untuk mengetahui seberapa siapkah lembaga dalam menyiapkan kelangkapan data dan berkas-berkas terkait dengan borang/instrumen akreditasi. Kegiatan pembinaan dan pendampingan melaksanakan peninjauan langsung meninjau kondisi fisik perpustakaan, koleksi buku dan fasilitas lainnya. Tim pendampingan memberikan masukkan dan rekomendasi terkait pemenuhan standar akreditasi, berdasarkan komponen yang dipersyaratkan dalam instrumen akreditasi, yang terdiri dari koleksi, sarana prasaran, layanan, tenaga, penyelenggaraan, pengelolaan, kreatifitas, TGM dan IPLM.
Pengenalan standar akreditasi tim pendampingan memberi penjelasan mengenai standar akreditasi dan kriteria penilaian kepada kepala perpustakaan dan tenaga perpustakaan dan tenaga perpustakaan atau tim akreditasi. Pembinaan pra-akreditasi tim pendampingan membantu perpustakaan dalam mempersiapkan diri diantaranya NPP, SK Pendirian, pengajuan, data profil, video profil serta surat pernyataan pernyataan penulisan sertifikat akreditasi. Pembinaan terkait dokumen pendukung, tim pendampingan membantu mempersiapkan dokumen pendukung yang diperlukan sebagai bukti pemenuhan standar akreditasi.
Dalam melaksanakan pendampingan, tim pendampingan menyampaikan manfaat dalam mengikuti akreditasi perpustakaan sekolah, bertujuan perpustakaan sekolah yang di akreditasi akan lebih dihargai dan dianggap memiliki layanan yang berkualitas, memberikan kepercayaan kepada orang tua, siswa, dan guru bahwa fasilitas tersebut berkualitas dan terpercaya, dapat meningkatkan reputasi sekolah secara keseluruhan, menumbuhkan minat baca dan memfasilitasi pembelajaran yang interaktif, masyarakat akan lebih percaya terhadap perpustakaan yang terakreditasi karena perpustakaan tersebut telah memenuhi standar kualitas dan memiliki layanan yang baik, mengangkat citra atau derajat standar lembaga sekolah yang bersangkutan, selain itu akreditasi dapat meningkatkan kualitasi layanan, mendorong peningkatan profesionalisme staf dan membuka akses ke pendanaan.
Pembinaan pra akreditasi menjadi salah satu langkah penting dalam rangkaian persiapan akreditasi perpustakaan. Perpustakaan yang terakreditasi dianggap lebih kredibel dan dapat diandalkan sebagai sumber informasi yang berkualitas. Hal ini mendorong masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan layanan perpustakaan, baik untuk keperluan pendidikan, penelitian, maupun rekreasi.