Pemprov Kaltim dan Polda Kaltim Rancang Perjanjian Kerja Sama Penerapan Aplikasi SRIKANDI

Line Shape Image
Line Shape Image
Pemprov Kaltim dan Polda Kaltim Rancang Perjanjian Kerja Sama Penerapan Aplikasi SRIKANDI

Pemprov Kaltim dan Polda Kaltim Rancang Perjanjian Kerja Sama Penerapan Aplikasi SRIKANDI

Samarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah merancang perjanjian kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terkait penerapan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di lingkungan Polda Kaltim. Langkah ini dilakukan guna mempercepat proses pengelolaan surat masuk dan keluar, terutama dalam konteks aduan hukum masyarakat yang memerlukan penanganan cepat dan efisien.Selasa, (30/9/2025)

Sebagai tindak lanjut dari pengenalan aplikasi SRIKANDI, Polda Kaltim mengajukan pendampingan teknis melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk para admin atau operator aplikasi. Dalam hal ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan pendampingan teknis untuk mendukung implementasi di lingkungan Polda Kaltim.

Sebelum perjanjian kerja sama secara resmi disepakati, seluruh pihak terlebih dahulu menyusun kesepahaman visi dan program kerja sama dalam pertemuan virtual yang dilaksanakan melalui Zoom Meetin. Pertemuan tersebut melibatkan DPK Kaltim, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Umum Setda Provinsi Kaltim, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, bersama jajaran dari Polda Kaltim.

Plt. Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, S.STP, M.Si, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas implementasi SRIKANDI pada sektor pelayanan publik, khususnya yang berhubungan dengan penegakan hukum.

“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah baik dalam perluasan implementasi aplikasi SRIKANDI pada sektor pekerjaan, khususnya di instansi seperti Polda Kaltim yang berkaitan erat dengan layanan publik. Harapannya, berkas-berkas yang masuk dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat, dari mana pun dan kapan pun,” ujar Anita.

Melalui kerja sama ini, diharapkan proses administrasi di lingkungan Polda Kaltim akan semakin tertib, transparan, dan efisien, sekaligus meningkatkan kecepatan respons terhadap aduan masyarakat.

Kerja sama ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan serta penguatan sistem kearsipan dinamis yang terintegrasi antarinstansi.

Sumber: Humas DPK Kaltim

 


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image