Selamatkan Dokumen Penting Daerah, Bapenda Kaltim Serahkan Ratusan Arsip ke DPK Kaltim

Line Shape Image
Line Shape Image
Selamatkan Dokumen Penting Daerah, Bapenda Kaltim Serahkan Ratusan Arsip ke DPK Kaltim

Selamatkan Dokumen Penting Daerah, Bapenda Kaltim Serahkan Ratusan Arsip ke DPK Kaltim

Samarinda-Tertib pengelolaan arsip terus digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kali ini, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan sebanyak 20 kotak arsip yang terdiri dari 154 berkas arsip dengan kurun waktu 2012–2017 kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur sebagai upaya penyelamatan dan pelestarian arsip daerah, Selasa (12/5/2026)

Penyerahan arsip tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, akuntabel, serta berkelanjutan. Arsip yang telah diserahkan nantinya akan dikelola dan dipelihara oleh Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sesuai kaidah kearsipan yang berlaku, termasuk proses penilaian retensi arsip untuk menentukan apakah arsip tersebut berkategori permanen atau dapat dimusnahkan sesuai ketentuan.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Eryanto, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip menjadi tantangan tersendiri bagi instansi yang dipimpinnya, mengingat banyaknya dokumen keuangan dan administrasi yang harus disimpan secara sistematis serta aman.

“Sebagai perangkat daerah yang menangani pendapatan dan administrasi keuangan, kami memiliki ribuan dokumen penting yang terus bertambah setiap tahunnya. Arsip-arsip tersebut tidak hanya memiliki nilai administratif, tetapi juga menjadi bagian dari bukti pertanggungjawaban dan memori organisasi. Karena itu, penyerahan arsip kepada DPK Kaltim merupakan langkah yang sangat membantu kami dalam menjaga keamanan, keteraturan, dan keberlanjutan pengelolaan arsip,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyerahan arsip juga menjadi bentuk kesadaran instansi pemerintah terhadap pentingnya penyelamatan dokumen negara agar tidak rusak maupun hilang akibat faktor usia, penyimpanan yang kurang memadai, maupun risiko lainnya.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap arsip yang memiliki nilai guna dapat tetap terpelihara dengan baik dan dapat dimanfaatkan di masa mendatang apabila diperlukan sebagai bahan informasi, pertanggungjawaban, maupun sumber sejarah pemerintahan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Lisa Hasliana, menegaskan bahwa penyerahan arsip merupakan bagian penting dalam upaya penyelamatan arsip daerah agar tidak termakan usia maupun mengalami kerusakan.

“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan rekaman perjalanan pemerintahan dan sumber informasi yang memiliki nilai penting bagi daerah. Oleh sebab itu, arsip harus dikelola secara tepat sejak awal penciptaannya hingga memasuki masa retensi. Ketika arsip sudah memasuki masa penyerahan ke lembaga kearsipan, maka proses tersebut harus segera dilakukan agar arsip tetap terjaga kondisi fisik maupun informasinya,” jelas Lisa.

Menurutnya, pengelolaan arsip yang tertib juga mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. DPK Kaltim terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk aktif melakukan penataan, pemeliharaan, hingga penyerahan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap kesadaran tertib arsip tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya kerja di setiap instansi. Dengan arsip yang tertata, proses pelayanan, pengambilan keputusan, hingga penyediaan informasi publik dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan akuntabel,” pungkasnya.

Melalui penyerahan arsip ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga memori kolektif daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis arsip yang profesional dan berkelanjutan.

Sumber: Humas DPK Kaltim


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image