Selamatkan Memori Sejarah Daerah, DPK Kaltim Lakukan Verifikasi 112 Berkas Arsip Statis Biro Adbang

Line Shape Image
Line Shape Image
Selamatkan Memori Sejarah Daerah, DPK Kaltim Lakukan Verifikasi 112 Berkas Arsip Statis Biro Adbang

Selamatkan Memori Sejarah Daerah, DPK Kaltim Lakukan Verifikasi 112 Berkas Arsip Statis Biro Adbang

SAMARINDA — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan langkah konkret dalam menata dan menyelamatkan dokumen penting daerah. Bertempat di Kantor DPK Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, telah dilaksanakan kegiatan Verifikasi Arsip Statis bersama Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Prov Kaltim pada Rabu (10/6/2026).

Kegiatan verifikasi ini berfokus pada penelusuran kembali rekam jejak pembangunan daerah. Tercatat ada sebanyak 112 berkas arsip yang divaksinasi dan diverifikasi, dengan rentang waktu tahun 1994 hingga 2010. Seluruh berkas tersebut merupakan peninggalan dari Ex Biro Pembangunan Daerah (Bangda), yang saat ini telah berubah nomenklatur menjadi Biro Adbang.

Hadir mewakili Biro Adbang dalam proses pengujian dokumen tersebut, Ester Sambo, S.H. Dalam kesempatannya, ia menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh DPK Kaltim serta mengutarakan tujuan utama dari kegiatan ini.

"Kami berharap dengan adanya verifikasi arsip ini, dapat mengabsahkan dokumen-dokumen kami yang saat ini tersimpan di depo arsip DPK Kaltim," ungkap Ester.

Verifikasi arsip statis sendiri merupakan tahapan krusial dalam dunia kearsipan. Proses ini dilakukan untuk menjamin legalitas, keaslian, serta keutuhan fisik dan informasi dari arsip-arsip bernilai guna sejarah, sebelum nantinya ditetapkan sebagai arsip permanen milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Melalui sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, diharapkan memori kolektif dan bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan di masa lalu dapat terus terjaga dan dapat diakses sebagai bahan rujukan di masa depan.

Sumber : Humas DPK Kaltim


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image