
SOSIALISAI JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2021
Samarinda, 30 September 2021, Bidang Pembinaan Pengembangan Perpustakaan, Marthen Rumana.
Perpustakaan Nasional RI bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan yang dilaksanakan pada Kamis, 30 September di Ruang Classical Hotel Ibis Samarinda. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari beberapa instansi, sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan persepsi yang sama tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya serta aturan terkini terkait jabatan fungsional pustakawan. Selain itu Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021, dilaksanakan dengan tujuan menyebarluaskan informasi terkai kebijakan pemerintah dalam pengembangan jabatan fungsional pustakawan.
Pada kesempatan kali ini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Elto, M.Si. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan. Dalam rangka meningkatkan kinerja tenaga perpustakaan terdiri atas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan sesuai UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 29 ayat 1.
Menurut pangkalan data Pusat Pembinaan Pustakawan jumlah tenaga perpustakaan yang terdata sebanyak 371 terdiri dari pustakawan sebanyak 97, dan 274 tenaga teknis. Jumlah tersebut membutuhkan pengembangan sumber daya perpustakaan untuk menambah keahlian sesuai RJPMD (Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah) tahun 2019-2023 dan menyesuaikan visi Gubernu Kalimantan Timur yaitu “Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat” Berdaulat Dalam Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan Yang Bersih, Profesional dan Berorientasi Pelayanan Publik.
Beban dan tanggungjawab Misi Gubernur ini dapat dilakukan bila ditopang dengan SDM Perpustakaan yang Profesional dan Unggul. Tantangan terkait fungsi perpustakaan meliputi kompleksitas, peningkatan kualitas dan kuantitas SDM, peningkatan minat baca dan peningkatan koleksi perpustakaan. Sejauh ini kegiatan yang sudah dilakukan oleh pemda Prov. Kaltim antara lain melakukan pemetaan kebutuhan pustakawan sesuai standar, advokasi dan fasilitasi organisasi profesi, komunitas dan lain-lain, pembinaan sumber daya manusia perpustakaan melalui Bimtek, Seminar dan Workshop, fasilitasi uji kompetensi/sertifikasi pustakawan, akreditasi perpustakaan, penyusunan regulasi perda.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Perpustakaan Nasional RI, Drs.Dedi Junaedi,M.Si. (Pustakawan Ahli Utama), Ahmad Priangga, S.Sos., Khosyi Alfin Maulana, S.Hum, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Prov. Kaltim. Beberapa keunggulan dari jabatan fungsional pustakawan yaitu mendapatkan tunjangan, naik pangkat dimungkinkan 2 tahun, kesempatan beralih jabatan lebih terbuka, pengkat/jabatan dimungkinkan sampai dengan IV/e sebagai Pustakawan Ahli Utama.
Diharapkan dengan adanya Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan ini mampu mengembangkan karirnya sesuai perkembangan zaman, dalam hal ini pustakawan harus kreatif, lincah, berani, sanggup enterpreneurship, senang, tekun, menjiwai, mempunyai inovasi dan menguasai manajemen waktu.