
Sosialisasi Kearsipan di Instansi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim
Samarinda,dpkd – Dalam rangka mewujudkan tertib arsip di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, khususnya pengelolaan Arsip Dinamis pada Instansi Pemerintah sesuai amanat UU No.43 tahun 2009 dan PP No.28 tahun 2012, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan kegiatan “Sosialisasi Kearsipan di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten PPU” pada tanggal 12 – 14 Pebruari 2019.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Prov. Kaltim, Prof. DR. IR. H.M. ASWIN, MM yang diundang sebagai Nara Sumber pada kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan pentingnya tertib arsip yang harus dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengaplikasikan misi Prov. Kaltim khususnya ” kedaulatan dalam pengelolaan birokrasi pemerintahan”.
Pada kegiatan Sosialisasi Kearsipan tersebut yang dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Sekretaris & Kasubbag Umum di lingkungan Pemerintah Kab. PPU, Bupati Kab.PPU diwakili oleh Assisten III, Drs. Alimuddin, M.AP memberikan sambutan dan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Prov. Kaltim yang telah mendukung kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan ke depannya seluruh OPD di Kab. PPU bisa menerapkan amanah UU dalam pengelolaan tertib arsip di lingkungan Instansi Pemerintah Kab. PPU.(win/hum/dpkd)