
SOSIALISASI PENGENALAN APLIKASI SRIKANDI
Samarinda – Dalam upaya meningkatkan tata kelola kearsipan daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim menggelar Sosialisasi Perkenalan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Prov. Kaltim H.M. Sa’bani didampingi Kepala Dinas Perpustakaaan dan Kearsipan Daerah Kaltim H. Elto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kaltim Muhammad Faisal beserta staf di Ruang Warung Informasi Etam (WIEK) Dinas Kominfo Prov. Kaltim Jl. Basuki Rahmat Samarinda pada Senin (21/06/2021).
Pada kesempatan tersebut Sa’bani mengatakan, arsip tidak bisa diangggap sederhana, ini hal yang penting sekali apalagi arsip-arsip yang dinamis yang menjadi barang bukti nyata dalam aktivitas Pemerintahan. Arsip tidak hanya dalam betuk tulisan-tulisan, tetapi juga bentuk rekaman video, audio dan sebagainya. Sangat sayang kita tidak bisa memanfaatkan data dengan baik. Beliau, meminta semua OPD dapat manfaatkan semua teknologi dan aplikasi yang untuk bagaimana bisa mengkomunikasi dengan baik di berbagai peristiwa dalam bentuk arsip.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Perpustakaaan dan Kearsipan Daerah Kaltim H. Elto menuturkan pengelolaan arsip dinamis secara nasional terintegrasi melalui aplikasi SRIKANDI. “Hari ini kami lakukan penenalan dengan melibatkan Diskominfo Kaltim supaya tidak ada lagi tumbang tindih aplikasi ini dan harus dimaksimalkan secara efektif dan jangan sekali digunakan tidak digunakan lagi.” harap beliau.
Memasuki hari kedua pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), melakukan kegiatan praktek secara langsung guna penerapan pelaksanaan aplikasi tersebut di Ruang Laboratorium Komputer Diskominfo Kaltim, Selasa (22/6/2021).
Adapun tiga perangkat daerah yang ditunjuk sebagai operator inti selain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Kalimantan Timur sebagai pemilik konten yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), penangggung jawab aplikasi dan Biro Umum Sekretariat Daerah Prov. Kalimantan Timur selaku TU Pimpinan di Sekretariat Daerah.
Kepala Seksi Layanan Kearsipan DPKD Kaltim, Dewi Susanti menjelaskan pelatihan dengan praktek langsung aplikasi ini dipersiapkan dan dimantapkan untuk operator inti sebelum nantinya bisa disosialisasikan dan diterapkan kepada seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kaltim. Tiga OPD tadi diharap bisa mencermati struktur organisasi kelembagaan yang ada di dalam untuk diolah ke aplikasi SRIKANDI yang sudah siap jadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dewi Susanti menjelaskan ada Empat instrumen yang sifatnya wajib dalam sebuah pengelolaan arsip. Yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal resistensi arsip (JRA) serta klasifikasi keamanan dan akses arsip. Empat instrumen ini harus dipahami benar oleh peserta agar fase pengarsipan dinamis dapat berjalan dengan baik di institusi maupun lembaga pemerintah. Semua OPD diwajibkan memiliki aplikasi SRIKANDI dan tinggal mempersiapkan struktur organisasinya dan empat intrumen penyelenggara kearsipannya,”.
(andri, 24/06/2021)
foto : Bayu