Tertib Arsip Bukan Sekadar Prestasi, BPKAD Kaltim Serahkan Laporan Pemusnahan Arsip ke DPK Kaltim

Line Shape Image
Line Shape Image
Tertib Arsip Bukan Sekadar Prestasi, BPKAD Kaltim Serahkan Laporan Pemusnahan Arsip ke DPK Kaltim

Tertib Arsip Bukan Sekadar Prestasi, BPKAD Kaltim Serahkan Laporan Pemusnahan Arsip ke DPK Kaltim

Samarinda– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Pemusnahan Arsip eks Biro Keuangan Tahun 2008 kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur, Penyerahan laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris BPKAD Kaltim, Adji Yudhistira, SE, M.Si. Dalam kesempatan itu, Adji Yudhistira menegaskan bahwa penyerahan arsip inaktif dan pemusnahan arsip yang dilakukan BPKAD Kaltim bukan bertujuan untuk menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) percontohan atau terbaik dalam pengelolaan arsip. Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, tertib arsip merupakan kewajiban dan tanggung jawab setiap OPD, khususnya BPKAD yang mengelola administrasi keuangan dan aset daerah. Arsip keuangan dan aset memiliki nilai penting sebagai bukti hukum apabila di kemudian hari terjadi permasalahan atau pelanggaran terkait keuangan dan aset daerah.

“Kami memohon arahan dan bimbingan untuk mengelola arsip dengan baik. BPKAD Kaltim ingin menata kembali Record Center (RC) agar seluruh arsip dapat mudah dicari dan ditemukan. Mengingat keuangan dan aset sangat erat kaitannya dengan arsip yang tidak boleh rusak apalagi hilang,” jelas Adji Yudhistira yang akrab disapa Yudhis.

Menanggapi hal tersebut, Arsiparis Ahli Madya DPK Kaltim, Risnawati, menyampaikan bahwa DPK Kaltim akan terus melakukan pendampingan dan berkolaborasi dengan BPKAD Kaltim dalam menjaga dan mengelola arsip-arsip keuangan serta aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Risnawati menekankan bahwa arsip keuangan dan aset merupakan arsip vital yang harus dikelola secara sistematis, tertib, dan sesuai dengan kaidah kearsipan.

“DPK Kaltim siap mendampingi BPKAD melalui penyisiran dan pendataan arsip secara berkelanjutan, sehingga arsip yang bernilai guna dapat terjaga, mudah ditelusuri, serta mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujarnya.

Diketahui, sejak tahun 2015 BPKAD Kaltim telah melaksanakan pemusnahan arsip sebanyak lima kali sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku. Konsistensi tersebut juga membuahkan hasil positif, di mana pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPK Kaltim yang dilaksanakan pada Mei lalu, BPKAD Kaltim berhasil meraih peringkat I sebagai OPD terbaik dalam Pengelolaan Kearsipan Dinamis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Sumber: Humas DPK Kaltim


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image