
TINGKATKAN JUMLAH PERPUSTAKAAN TERAKREDITASI TAHUN 2021 DPKD PROV. KALTIM MAKSIMALKAN KEGIATAN PEMBINAAN MELALUI BIMTEK MENGHADAPI AKREDITASI
Perpustakaan adalah institusi pengelola karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara professional dengan system yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka (UU No.43 tahun 2007 Tentang Perpustakaan). Dalam rangka memberikan layanan prima kepada masyarakat, perpustakaan diharapkan memberikan layanan minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Untuk menjamin perpustakaan memberikan layanan sesuai dengan SNP, maka dilakukan suatu proses penilaian yang objektif dan transparan terhadap layanan perpustakaan yang dikenal dengan akreditasi perpustakaan.
Akreditasi perpustakaan adalah pengakuan formal yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional RI terhadap kompetensi suatu perpustakaan dalam melakukan kegiatan penyelenggaraan perpustakaan. Tujuan dilakukannya akreditasi perpustakaan adalah untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan. Sedangkan manfaat yang didapat dari akreditasi bagi perpustakaan adalah meningkatkan motivasi semua unsur yang terlibat dalam pengelolaan perpustakaan untuk meningkatkan kinerjanya.
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Nasional RI Nomor:80/4/PPM.021/I.2021 tanggal 7 Januari 2021 Perihal Akreditasi Perpustakaan. Dan menurut Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007, disampaikan bahwa penyelenggaraan dan pengelolaan Perpustakaan dilakukan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Perpustakaan Nasional RI pada tahun 2021 akan melakukan kegiatan Akreditasi Perpustakaan terhadap 4 (empat) jenis perpustakaan yaitu Perpustakaan Sekolah (SD/MI, SMP/MTs., SMA/SMK/MA), Perpustakaan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Umum (Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi) dan Perpustakaan Khusus. Menindaklanjuti surat tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur telah menyiapkan 59 Perpustakaan untuk mengikuti akreditasi perpustakaan.
Jumlah tersebut merupakan usulan dari Dinas Perpustakaan di 9 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur. Untuk memudahkan pembinaan perpustakaan dalam persiapan menghadapi akreditasi, DPKD Prov. Kaltim membagi 3 wilayah binaan yaitu wilayah Tengah, Selatan dan Utara dengan masing-masing personil dari Bidang Pengembangan ditambah satu (1) tenaga Asesor. Dalam tulisan ini, yang disampaikan adalah khusus wilayah tengah meliputi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab. Kukar (2 perpustakaan), Dinas Arsip dan Perpustakaan Kab. Kubar (11 perpustakaan). Kegiatan Pembinaan yang dilakukan adalah Bimtek persiapan menghadapi akreditasi yang diadakan pada tanggal 9 Maret di Kukar dan 10 Maret di Kubar. Bimtek ini membekali calon peserta akreditasi dalam mengisi instrument akreditasi serta bagaimana menyusun dan mempersiapkan bukti fisik pendukung data akreditasi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Elto, M. Si. dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu permasalahan yang dihadapi di Kalimantan Timur dalam Pembinaan dan pengembangan perpustakaan adalah masih terbatasnya jumlah perpustakaan yang dikelola sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan. Hal ini dapat dilihat dari minimnya jumlah perpustakaan yang telah diakreditasi oleh LAP-Perpustakaan Nasional RI. dengan menyebut perbandingan data 103 dari 2.775 perpustakaan di Kaltim pada tahun 2020. Berdasarkan data ini Kepala Dinas mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan pembinaan dan pengembangan perpustakaan secara sistematis dan berkesinambungan. Beliau menegaskan bahwa salah satu indikator kunci keberhasilan kegiatan pembinaan dan pengembangan perpustakaan di Kaltim adalah meningkatnya jumlah perpustakaan yang memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) yang diukur dari meningkatnya jumlah perpustakaan yang terakreditasi.
Sementara itu Sekretaris Diaspus Kab.Kukar Awang Febrian Sofyar,S.Sos.,M.Si. dan Sekretaris Disarpus Kab.Kubar Dr.Sukwanto,S.Kep.Ners,M.Si. yang masing-masing mewakili Kadisnya menyambut baik Bimtek ini dan berharap bimbingan dan pendampingan berkelanjutan dari Dinas Perpustakaan Provinsi serta Asesor, agar apa yang kita harapkan bersama yaitu meningkatnya perpustakaan yang terakreditasi di Kaltim dapat terwujud. (marthen)