Wagub Buka Bimtek Pengelolaan Arsip Vital

Line Shape Image
Line Shape Image
Wagub Buka Bimtek Pengelolaan Arsip Vital

Wagub Buka Bimtek Pengelolaan Arsip Vital

Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Vital Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022.

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim HM Syafranuddin dan diikuti Pengelola Arsip pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kaltim, bertempat di Hotel Harris Samarinda, Selasa (19/07/2022).

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengingatkan sangat penting pengelolaan dan mengetahui tentang kearsipan di lingkungan perkantoran, tak terkecuali didalam kehidupan keluarga. Karena, arsip dapat membantu siapa saja ketika ada permasalahan di kemudian hari.

“Karena itu, mengetahui data kearsipan, tentunya tahu akan sejarah. Ketika sudah mengetahui, maka tentu akan semangat membangun dan bekerja keras,” jelasnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kaltim HM Syafranuddin menjelaskan, Bimtek Pengelolaan Arsip Vital diikuti 50 peserta terdiri Arsiparis dan Pengelola Arsip dari 10 kabupaten/kota dan OPD di lingkup Pemprov Kaltim.

Pelaksanaan kegiatan Bimtek selama satu hari, pada Selasa 19 Juli 2022 di Hotel Harris Samarinda dengan narasumber Direktur Pembinaan Kearsipan Wilayah I Rudi Anton. Hadir juga Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim.

Rudi Anton  dalam paparannya menyampaikan mengenai pasal 1 angka 2 UU No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan, dimana arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan juga bernegara.

Lanjutnya, adapun tujuan penyelenggaraan kearsipan diantaranya adalah menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah. “Menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak – hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip autentik dan terpercaya, “ungkapnya. (Tim Humas DPKD Kaltim)

 

foto : Bayu


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image