
Workshop Sertifikasi Pustakawan Se- Kaltim, Aswin : Pustakawan Harus Proaktif
Samarinda,dpkd – Sertifikasi merupakan pembuktian atas kompetensi kerja yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standar kinerja yang dipersyaratkan. Pentingnya manfaat sertifikasi bagi Jabatan Fungsional Khususnya Pustakawan yaitu membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara. Untuk itu Perpustakan Nasional RI (Perpusnas RI) bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Prov. Kaltim melaksanakan Workshop Sertifikasi Pustakawan tahun 2019.
Kegiatan dibuka oleh Kepala DPKD Prov. Kaltim, HM. Aswin, MM, bertempat di Hotel Grand Victoria Samarinda, Rabu (30/10). Dalam sambutannya beliau menyampaikan peran Pustakawan harus bersinergi dan berkolaborasi dengan perubahan zaman berkembang saat ini.
“pustakawan harus dapat menakar ulang seberapa besar perannya dalam retrospeksi dan reposisi di era disrupsi teknologi informasi seperti sekarang ini. Walaupun zaman terus berkembang, perpustakaan sejatinya senantiasa memegang peranan penting sebagai sumber dan pusat ilmu pengetahuan (centre and resource of knowledge). Terlebih lagi di era 4.0 yang sedang merambah seperti sekarang ini,” tuturnya.
“era revolusi industry 4.0 merupakan faktor pendorong bagi para pustakawan untuk semakin produktif menciptakan inovasi dan kreativitas terutama dalam membantu kegiatan litbang yang unggul dan berkualitas,” tambah beliau.
pentingnya sertifikasi pustakawan bagi pelayanan masyarakat luas dalam pendidikan berkelanjutan disampaikan HM. Aswin dalam akhir sambutannya.
“Sertifikasi Pustakawan harus diarahkan pada penciptaan good governance dengan memberikan layanan berkualitas bagi masyarakat luas, sebab pustakawan memiliki peran penting keberlangsungan pendidikan kerkelanjutan dan pembelajaran seumur hidup. Profesionalisme pustakawan sangat diperlukan karena mereka bekerja untuk publik, dan profesionalisme ini harus dipupuk melalui kualitas pendidikan dan program yang menjamin kualitas kompetensi SDM, seperti sertifikasi Pustakawan ini.” Tutupnya.
Workshop diikuti 35 peserta yang merupakan perwakilan dari perpustakaan di semua Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur. Hadir pula Kabid Akreditasi Pustakawan Perpusnas RI, Joko Prasetyo, SH, M.Si juga Dosen Ilmu Perpustakaan Universitas Indonesia, Utami. Budi Rahayu, S.S, M.Lib, M.Si sebagai narasumber.
Kegiatan Workshop Sertifikasi Pustakawan Tahun 2019 dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No.7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dengan tujuan Merealisasikan Tugas pokok dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sebagai lembaga teknis Pembina sumberdaya manusia perpustakaan dan pengembangan berbagai jenis perpustakaan.(dpkd)