Dampingi Bontang dalam Pengelolaan Arsip, DPK Kaltim Laksanakan Pengawasan Kearsipan ke DPK Bontang

Line Shape Image
Line Shape Image
Dampingi Bontang dalam Pengelolaan Arsip, DPK Kaltim Laksanakan Pengawasan Kearsipan ke DPK Bontang

Dampingi Bontang dalam Pengelolaan Arsip, DPK Kaltim Laksanakan Pengawasan Kearsipan ke DPK Bontang

Bontang-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur selaku Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan Eksternal di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang yang merupakan Lembaga Kearsipan Daerah di tingkat kota. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025 dan mengacu pada Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan,pada Senin (19/5/2025)

Tim pengawas berasal dari Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan (PKTK) DPK Prov. Kaltim yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang, Diana Rosalita, SE, bersama para stafnya: Indriati (Arsiparis Ahli Muda), Sulistiyani, SE (Arsiparis Penyelia), M. Syatriannoer (Pengadministrasi Umum Arsip), dan Ahmadi (Pengadministrasi Umum Arsip).

Pengawasan ini mencakup lima aspek utama, yaitu, Aspek Kebijakan, Pembinaan, Pengelolaan Arsip Inaktif,Pengelolaan Arsip Statis, dan Sumber Daya Kearsipan. Rangkaian kegiatan diawali dengan entry meeting, dilanjutkan dengan sesi wawancara, visitasi ke Depot Arsip, DPK Bontang pembacaan Risalah Hasil Pengawasan Sementara (RHPS), dan diakhiri dengan penandatanganan dokumen RHPS oleh Kepala DPK Kota Bontang, Ir. Retno Febriaryanti, dan Kabid Pembinaan Kearsipan & Tenaga Kearsipan DPK Bontang.

Kepala DPK Kota Bontang, Ir. Retno Febriaryanti, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan pengawasan ini.

“Kami menyambut baik pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Eksternal oleh DPK Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini menjadi bentuk pembinaan yang sangat kami butuhkan untuk memastikan tata kelola kearsipan di DPK Kota Bontang berjalan sesuai regulasi nasional. Hasil evaluasi yang diberikan akan kami tindaklanjuti sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kearsipan dan profesionalisme SDM kearsipan di lingkungan kami. Terima kasih atas dedikasi dan bimbingan dari seluruh tim pengawas.”

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kota dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang akuntabel, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip kearsipan nasional. Kepala PKTK DPK Kaltim,Diana Rosalita megungkapkan pengawasan diperlukan guna melihat progres daerah dalam pengelolaan arsip,”

“ Selain sebagai bentuk evaluasi, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana pembinaan, identifikasi masalah, serta pemberian rekomendasi perbaikan untuk peningkatan kualitas pengelolaan arsip secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Diana.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara provinsi dan kabupaten/kota dalam mewujudkan sistem kearsipan nasional yang profesional, akuntabel, dan tertib administrasi.

Sumber: Humas DPK Kaltim


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image