Jadi Percontohan OPD lain Serta Kabupaten Dan Kota, DPK Kaltim Gelar Akuisisi Arsip Eks Badan Perpustakaan Daerah Tahun 2014-2016

Line Shape Image
Line Shape Image
Jadi Percontohan OPD lain Serta Kabupaten Dan Kota, DPK Kaltim Gelar Akuisisi Arsip Eks Badan Perpustakaan Daerah  Tahun 2014-2016

Jadi Percontohan OPD lain Serta Kabupaten Dan Kota, DPK Kaltim Gelar Akuisisi Arsip Eks Badan Perpustakaan Daerah Tahun 2014-2016

Samarinda- Agar menjadi percontohan bagi OPD lain, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim melaksanakan Akuisisi Arsip Badan Eks Perpustakaan Provinsi Daerah. Bidang Sekretariat DPK Kaltim menyerahkan lima boks arsip yang berjumlah 73 arsip pada rentang tahun 2014 hingga 2016. Kegiatan akuisisi tersebut dilakukan dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Plt Kepala DPK Kaltim dan Plt Kepala Bidang Pengelolaan dan Akuisisi Arsip, pada Rabu (5/3/2025)

Berlangsung di Lantai 2  Ruang Balai Pustaka DPK Kaltim, akuisisi arsip tersebut merupakan perdana kalinya digelar oleh DPK Kaltim setelah penggabungan dua badan pada 2017 silam yakni Badan Perpustakaan Daerah dan Badan Kearsipan Daerah. Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, S.STP, M.Si, menyebutkan akuisisi arsip diharapkan dapat menggerakan bidang-bidang perpustakaan  yang belum melakukan akuisisi.

“DPK Kaltim merupakan instansi pembina kearsipan bagi kabupaten/kota serta OPD lain. Sehingga, kita harus menjadi percontohan bagi yang lain. Kita harus tertib arsip dari internal DPK Kaltim,” jelas Anita.

Ia menambahkan akuisisi arsip penting untuk penertiban tata kelola arsip agar tidak kehilangan jejak sejarah dan memori-memori penting dalam kegiatan lampau.

“Arsip yang dinilai tidak aktif lagi tetapi masih kita perlukan kita cepat-cepat selamatkan agar memori kolektif kita tetap tersambung dan rapi. Kedepannya akuisisi ini akan jadi kebijakan yang harus dilaksanakan di DPK karena sudah ada Surat Keputusan Pengelola Arsip dari setiap bidang sehingga sebulan sekali kita akan laksanakan evaluasi kearsipan dari masing-masing bidang,” terang Anita.

Arsiparis Ahli Madya DPK Kaltim, Risnawati, MM berharap setiap Unit Pengelola (UP) di DPK Kaltim dapat mengumpulkan arsip-arsip eks Badan Perpustakaan Daerah.

“Masih ada beberapa bidang yang belum melaksanakan arsip eks ke Unit Kearsipan (UK). Insyallah dengan langkah awal  ini pelan-pelan kita tertibkan pengelolaan arsip. Apalagi Badan Perpustakaan Daerah sendiri sudah lama berdiri pasti banyak arsip dan sesuai aturan harus dilakukan arsiparis dan setelahnya akan dinilai untuk arsip musnah dan permanen,” ungkap Risna.

Ia kembali melanjutkan apabila Badan mengalami penggabungan atau pembubaran, arsip harus segera diselamatkan agar tidak termakan oleh usia.

“Bagi bidang yang masih bingung untuk mengelola arsip, Tim Akuisisi Arsip DPK Kaltim akan jemput bola untuk melakukan pendampingan dan pembuatan daftar arsip,” tandasnya.

Sumber: Humas DPK Kaltim


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image