
Penyiangan Koleksi Bahan Pustaka: Shelving dan Weeding
Mengawali Tahun 2025 tepatnya di minggu ke 3 Bulan Januari 2025, Bidang Layanan Otomasi dan Kerjasama Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan pengadaan Buku yang jumlahnya sangat banyak.
Buku hasil Pengadaan melalui Pembelian Tahun Anggaran 2024 yang telah selesai diolah oleh Bidang Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan kemudian diserah terimakan ke Bidang Layanan Otomasi dan Kerjasama Perpustakaan untuk segera dilayankan.
Mencermati jumlah buku baru yang jumlahnya sangat banyak tersebut membuat Pustakawan berpikir dan mengambil inisiatif untuk melakukan kegiatan Weeding, yakni Penyiangan Bahan Pustaka, melihat kondisi RAK Buku yang sudah penuh sesak dan banyaknya buku-buku yang dalam kondisi rusak maupun isi konten informasi buku yang sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan informasi pemustaka.
Penyiangan (weeding) adalah upaya pemberdayaan koleksi bahan pustaka terhadap koleksi lama, agar tempat penyimpanan bahan pustaka dapat dioptimalkan dan bermanfaat bagi pemustaka dengan memisahkan koleksi yang sudah rusak, eksemplar yang terlalu banyak, sudah ada edisi terbaru, dan bahasa yang digunakan sulit dipahami oleh pemustaka.
Kegiatan penyiangan dilakukan agar tidak menumpuknya koleksi lama di perpustakaan, dan tempat yang digunakan sebelumnya dapat dimanfaatkan untuk koleksi terbaru. Sehingga koleksi yang ada di perpustakaan selalu berdaya guna dan diminati oleh pemustaka. Weeding atau penyiangan dapat dilakukan dengan cara mengeluarkan koleksi perpustakaan yang dianggap sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan pemustaka. Penyiangan sangat erat kaitannya dengan stock opname.
Dalam melaksanakan penyiangan, seyogyanya ada prosedur yang ditetapkan perpustakaan dalam sebuah aturan kebijakan yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan penyiangan bahan pustaka. Beberapa tahapan yang sudah dilakukan terkait penyiangan koleksi bahan Pustaka di lantai 3 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim diantaranya :
- Pustakawan mengadakan pemilihan bahan pustaka yang perlu dikeluarkan dari koleksi berdasarkan pedoman penyiangan yaitu menentukan persyaratan koleksi pustaka yang akan disiangi misalnya atas dasar: usia terbit, subjek, cakupan, kandungan informasi.
- Menentukan jenis koleksi yang akan disiangi dalam hal ini adalah buku cetak.
- Pemilihan/seleksi koleksi yang perlu dikeluarkan/disiangi, pada tahap ini perlu dipertimbangkan koleksi pustaka yang dianggap sudah tidak bermanfaat bagi pemustaka, terutama dalam hal edisi terbitan, volume, nomor dan subjek maupun record transaksi peminjaman pada system maupun kartu peminjaman yang terdapat pada kantung buku.
- Menonaktifkan katalog online pada pangkalan data agar pemustaka dan pustakawan tidak keliru dalam temu Kembali bahan Pustaka pada katalog elektronik/OPAC (online public access catalog) pada sistem inslislite.
- Membuat daftar hasil weeding/penyiangan yang disertakan dengan informasi yang konkrit tentang identitas buku (judul/pengarang/nomor panggil/ kondisi/keterangan).
- Memindahkan buku hasil weeding ke Ruang Tandon Penyimpanan/gudang Buku)
Diharapkan kegiatan weeding/penyiangan bahan Pustaka ini dapat memberi manfaat diantaranya :
- Tersedia space/ruang RAK buku untuk koleksi terbaru,
- Proses shelving menyusun buku-buku di rak perpustakaan secara sistematis menjadi lebih efektif, sehingga menjadikan proses temu Kembali atau pencarian koleksi yang diakukan oleh pemustaka lebih cepat dan efisien.
- Menjadikan koleksi lebih menarik dan variative serta terbarukan.
- Meningkatkan reputasi perpustakaan, khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim yang menjadi rujukan perpustakaan di wilayah provinsi Kalimantan timur.
- Dapat menjadikan umpan balik penilaian pada kekuatan dan kelemahan koleksi yang dimiliki Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim.
Sumber:
- Andri Pranata
- Nurma Nita
Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan Bidang Layanan, Otomasi, dan Kerjasama Perpustakaan (LOKP) DPK Kaltim