
Perpusnas RI dan DPK Kaltim Laksanakan Program Sepekan Satu Buku, Diikuti 200 Siswa SMA Negeri 3 Samarinda
Samarinda- Meningkatkan kegemaran membaca pada siswa, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI bersama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim sukses selenggarakan Sepekan Satu Buku di SMA Negeri 3 Samarinda, pada Rabu (11/9/2024)
Sepekan Satu Buku merupakan bagian dari program Gerakan Indonesia Membaca yang diselenggarakan oleh Perpusnas RI sejak 2024 ini. Dihadiri oleh 200 siswa di Ruang Media SMAN 3 Samarinda. Para siswa yang merupakan pelajar kelas 11 tersebut nampak antusias dengan hadirnya mobil perpustakaan keliling , pembuatan kartu anggota perpustakaan gratis, dan diskusi materi yang dipaparkan langsung oleh fasilitator Sepekan Satu Buku Perpusnas RI.
Kepala Sekolah SMAN 3 Samarinda, Muji Raharjo,S.Ag, M.Pd mengucapkan rasa terima kasihnya atas terpilihnya SMAN 3 Samarinda sebagai tuan rumah Sepekan Satu Buku.
“Setiap 15 menit sebelum pembelajaran kita budayakan siswa untuk membaca buku apapun. Hal tersebut membentuk kebiasaan baik dan mengasah daya pikir siswa. Melalui Sepekan Satu Buku yang diselenggarakan di sekolah kami, kami pastikan agenda ini akan terus berlanjut,” terang Muji saat ditemui.
Kendati, perpustakaan sekolah masih dalam tahap renovasi. Ia mengungkapkan progres pembangunan akan segera rampung dan pihaknya akan mengelola perpustakaan sekolah dengan serius.
“Kami juga ingin perpustakaan SMAN 3 juga berprestasi di kancah nasional seperti perpustakaan sekolah di Berau. Itu juga menjadi inspirasi bagi kami. Peran perpustakaan sangat penting bagi keluarga SMAN 3 dalam berkegiatan hingga mengembangkan potensi diri,” ucap Muji.
Kepala DPK Kaltim, Drs. Muhammad Syafranuddin,MM menyambut baik pelaksanaan Sepekan Satu Buku. Baginya, program literasi idealnya adalah program yang sederhana namun berkelanjutan.
“Ini akan membentuk budaya baru di tentah para siswa. Saya senang peningkatan literasi melalui acara seperti ini semakin banyak disadari oleh berbagai pihak salah satunya sekolah,” jelas pria yang akrab disapa Ivan tersebut.
Pelaksanaan Sepekan Satu Buku mengadu pada Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan.
Sumber: Humas DPK Kaltim