Perpustakaan Kaltim Dapat Pendampingan Perpusnas RI untuk Tingkatkan Indeks Literasi dan Tingkat Kegemaran Membaca

Line Shape Image
Line Shape Image
Perpustakaan Kaltim Dapat Pendampingan Perpusnas RI untuk Tingkatkan Indeks Literasi dan Tingkat Kegemaran Membaca

Perpustakaan Kaltim Dapat Pendampingan Perpusnas RI untuk Tingkatkan Indeks Literasi dan Tingkat Kegemaran Membaca

Samarinda-Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (BP3KM) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Supervisi Kajian Perpustakaan Tahun 2025 yang berfokus pada Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM). Kegiatan ini berlangsung di Balai Pustaka DPK Kaltim mulai pukul 08.00 WITA, secara hybrid melalui aplikasi Zoom dan tatap muka langsung, Selasa (4/11/2025),

Supervisi tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perpustakaan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, serta mendapatkan pendampingan dan arahan langsung dari Tim Kajian Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), yakni Regina dan Yesi.

Kepala BP3KM DPK Kaltim, Hana Iriana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa supervisi ini bertujuan untuk menyinergikan tujuan, mengevaluasi progres, serta mengidentifikasi hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan program pengembangan literasi di daerah.

“Melalui kegiatan ini akan tercipta kesamaan pemahaman dan akurasi data antara daerah dan pusat dalam pelaksanaan kajian perpustakaan. Diharapkan pula adanya keselarasan langkah untuk mendorong peningkatan literasi masyarakat di Kalimantan Timur,” jelas Hana.

Pada supervisi tersebut, peserta dari Dinas Perpustakaan kabupaten dan kota berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi, terutama untuk memahami perhitungan nilai kajian yang pada tahun 2025 mengalami penyempurnaan dengan indikator penilaian IPLM yang dibuat lebih rinci.

Perwakilan dari Perpusnas RI, Regina, menjelaskan bahwa pelaksanaan IPLM dan TKM tahun 2025 dirancang untuk memberikan gambaran nyata sejauh mana pemerintah daerah telah berupaya mengembangkan literasi di masyarakat.

“Daerah hanya mengumpulkan dan melakukan proses pendataan IPLM dan TKM, sementara pusat yang akan merekapitulasi hasil penilaian. Hasil nilai bukan sekadar angka, tetapi menjadi refleksi kondisi di lapangan yang harus terus dievaluasi dan ditingkatkan,” ungkap Regina.

Sementara itu, Yesi menambahkan bahwa pelaksanaan survei IPLM dan TKM 2025 akan berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 Desember 2025.

“Perpustakaan harus mampu mengembangkan fase membaca, mulai dari pra membaca, saat membaca, hingga pasca membaca. Nantinya, hasil penilaian akan diklasifikasikan ke dalam kategori rendah, sedang, dan tinggi,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada tahun sebelumnya, IPLM Provinsi Kalimantan Timur 2024 mencatat nilai 88,75, sedangkan TKM 2024 berada di angka 68,89. Melalui kegiatan supervisi ini, DPK Kaltim berharap nilai IPLM dan TKM tahun 2025 dapat meningkat dan mencerminkan kemajuan nyata dalam pembangunan budaya literasi di daerah.

Sumber: Humas DPK Kaltim

 

 

 


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image