Satpol PP Kaltim Siap Musnahkan Arsip Inaktif 2017-2018, Gandeng DPK Kaltim untuk Penilaian dan Validasi

Line Shape Image
Line Shape Image
Satpol PP Kaltim Siap Musnahkan Arsip Inaktif 2017-2018, Gandeng DPK Kaltim untuk Penilaian dan Validasi

Satpol PP Kaltim Siap Musnahkan Arsip Inaktif 2017-2018, Gandeng DPK Kaltim untuk Penilaian dan Validasi

Samarinda – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tertib pengelolaan arsip, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur siap melakukan pemusnahan arsip inaktif tahun 2017 hingga 2018. Langkah ini diawali dengan kegiatan Penilaian Arsip Inaktif yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Kamis (25/9/2025)

Proses penilaian ini dipimpin langsung oleh Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, Dewi Susanti, yang hadir langsung ke lingkungan kerja Satpol PP Kaltim untuk melakukan pengecekan dan verifikasi arsip sesuai dengan ketentuan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, menyampaikan harapannya agar kehadiran tim arsiparis dari DPK Kaltim bisa memberikan panduan yang tepat dalam proses validasi dan pelaksanaan pemusnahan arsip.

“Kami berharap melalui pendampingan ini, proses pemusnahan arsip dapat dilakukan secara tertib, sesuai prosedur, dan sah secara hukum. Ini juga menjadi bentuk kesadaran kami dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Munawwar.

Sementara itu, Dewi Susanti memberikan apresiasi terhadap inisiatif Satpol PP Kaltim yang telah mengambil langkah penting dalam penyelenggaraan arsip secara profesional.

“Pemusnahan arsip merupakan bagian akhir dari siklus hidup arsip setelah melalui masa simpan aktif dan inaktif. Ini bukan sekadar membuang dokumen lama, tetapi sebuah proses yang harus melalui penilaian dan memiliki dasar hukum seperti Jadwal Retensi Arsip (JRA),” jelas Dewi.

Ia juga berharap upaya ini menjadi contoh yang bisa diikuti oleh perangkat daerah lainnya di Kalimantan Timur.

“Kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip, termasuk proses pemusnahan, adalah bagian dari upaya mewujudkan budaya birokrasi yang tertib administrasi dan efisien ruang kerja. Semoga langkah Satpol PP Kaltim ini menjadi inspirasi bagi dinas dan badan lainnya,” tambahnya.

Langkah strategis ini menunjukkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan arsip yang benar semakin tumbuh di lingkungan Pemprov Kaltim. Ke depan, kegiatan seperti ini diharapkan terus berlanjut agar pengelolaan arsip menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem kerja organisasi pemerintah yang profesional dan transparan.

Sumber: Humas DPK Kaltim


Ada Aspirasi/Pengaduan yang mau anda sampaikan?

Sampaikan disini lapor.go.id
Shape Image
Shape Image