
Semakin Erat dengan Saling Terhubung, Perpusnas RI Luncurkan Kartu SAKTI untuk Pemustaka Benua Etam
Samarinda- Semakin dekat dengan koleksi buku Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaimantan Timur bersama dengan Perpusnas RI meresmikan penggunaan Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI). Peluncuran Kartu SAKTI menjadi jembatan peminjaman bagi masyarakat untuk bisa membaca koleksi buku yang tersedia di Perpusnas RI.
Sosialisasi Kartu SAKTI berlangsung sukses di Aula Oemar Dahlan DPK Kaltim pada, (29/11/2023). DPK Kaltim mengundang seluruh pustakawan dan tenaga perpustakaan DPK Kabupaten/Kota serta perpustakaan sekolah hingga universitas untuk mengetahui manfaat dalam satu Kartu SAKTI. Peresmian juga menandai perubahan kartu perpustakaan DPK Kaltim dengan tampilan yang baru. Warna hijau dan putih mendominasi kartu yang turut menyertakan logo Perpusnas RI dalam desain kartu terbaru.
“Rilisnya Kartu SAKTI merupakan kado 60 tahun DPK Kaltim. Keberadaan kartu ini sebagai bentuk peningkatan layanan perpustakaan DPK Kaltim untuk masyarakat kami. Dengan terintegrasinya peminjaman buku melalui kartu masyarakat bisa membaca dan meminjam buku Perpusnas yang dapat dikembalikan tidak harus pergi ke pusat tapi bisa drop sementara pada Perpustakaan DPK Kaltim,” ucap Kepala DPK Kaltim Drs.Muhammad Syafranuddin, MM.
Yuliatri Bunga, S.IPI, Pustakawan Ahli Utama, Perpusnas RI mengungkapkan Kartu SAKTI membuat masyarakat dan Perpusnas lebih dekat kendati terpisah oleh jarak yang jauh.
“Fungsi kartu ini apabila masyarakat yang di Kaltim berkunjung ke Perpusnas dan sempat minjam buku namun belum sempat mengembalikan buku, mereka tidak perlu jauh ke Jakarta. Buku dapat diserahkan di DPK Kaltim dan pengembalian sudah terhitung di Perpusnas,” ucap Yuliatri.
Peserta sosialisasi Kartu SAKTI, Nurfan Eka, mengaku kehadiran kartu dapat memudahkan masyarakat daerah membaca koleksi buku yang lebih beragam lagi. Nurfan sendiri sudah berharap lama sejak 2021 dengan realisasi Kartu SAKTI yang akhirnya resmi berjalan pada 2023.
“Dulu sempat bingung main ke Perpusnas mau kembalikannya gimana kalau kita tinggal di daerah. Sekarang, sudah mudah dan bisa membaca buku Perpusnas dimana pun,” jelas Nurfan.
Turut menanggapi, Ketua Sub Kelompok Kerja Layanan Sirkulasi dan Keanggotaan Perpusnas RI, Atis Taufik AR, S.IPUST menerangkan Kartu SAKTI merupakan penerapan dari sistem dukcapil dalam menerapkan nomor induk kependudukan pada sistem layanan.
“Melalui nomor induk kependudukan data pemustaka dapat terjaga dan tersimpan lebih rinci. Mereka pun juga bisa merasakan manfaat peminjaman dan pengembalian buku kapansaja dan akses digital koleksi buku di Perpusnas dapat berlangsung seumur hidup,” papar Atis.
Kartu SAKTI turut sebagai upaya pemerataan akses membaca untuk mayarakat di daerah-daerah lainnya di luar Pulau Jawa.
Sumber: Humas DPK Kaltim