
DPK Kaltim Lakukan Pengawasan Kearsipan Eksternal di Kutai Timur
Kutai Timur -Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan (PKTK) melaksanakan kegiatan pengawasan kearsipan eksternal di Kabupaten Kutai Timur pada tanggal 20–21 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutai Timur dan menjadi bagian dari agenda rutin tahunan DPK Kaltim.
Kepala Bidang PKTK DPK Kaltim, Diana Rosalita, SE, menyampaikan bahwa Kutai Timur menjadi salah satu dari tiga Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang dipilih untuk dilakukan pengawasan tahun ini, bersama Kota Bontang dan Kabupaten Paser.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk memverifikasi dan menilai tata kelola kearsipan daerah. Tim juga akan mempersiapkan setiap LKD menghadapi verifikasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada bulan Agustus mendatang,” jelas Diana.
Diana menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan sesuai standar, agar seluruh LKD di Kaltim dapat menjadi percontohan dalam pengelolaan arsip yang profesional dan tertib.
Sementara itu, Sekretaris Dispusip Kutai Timur sekaligus penanggung jawab bidang kearsipan, Rachmat Rosadi, S.Sos, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pengawasan hingga ke tingkat desa.
“Kami terus berupaya menata kearsipan hingga ke 139 desa yang tersebar di 18 kecamatan. Dari pengelolaan manual selama 24 tahun lalu hingga kini pasca implementasi aplikasi SRIKANDI, kami ingin terus berkembang,” ujarnya.
Ia juga berharap tim pengawasan dari DPK Kaltim dapat memberikan masukan dan arahan demi menyempurnakan sistem kearsipan di Kutai Timur.
“Semoga Kutim bisa menjadi panutan, sebagaimana daerah-daerah lain yang telah lebih dulu maju dalam bidang kearsipan,” tambah Rachmat.
Dalam kegiatan ini, tim pengawas menyusun Risalah Hasil Pengawasan Sementara (RHPS) yang mencakup lima aspek utama dalam pengelolaan kearsipan, yaitu aspek kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip inaktif, arsip statis, serta sumber daya kearsipan.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip demi menjaga memori kolektif dan akuntabilitas pemerintahan.
Sumber: Humas DPK Kaltim