
Pembukaan Sosialisasi Pengembangan Program Revitalisasi di Daerah Provinsi Kalimantan Timur 2019
Samarinda,dpkd – Perpustakaan Nasional RI sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian mempunyai tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yaitu melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi dan koordinasi terhadap pengelolaan perpustakaan. Atas amanat di atas, Perpustakaan Nasional RI mengadakan Sosialisai Pengembangan Program Revitalisasi di beberapa Provinsi Indonesia salah satunya Kalimantan Timur
Kurang lebih 40 peserta dan beberapa pejabat struktural Lembaga Perpustakaan dan Kearsipan Kab/Kota hadir dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Program Revitalisasi di Daerah (Provinsi Kalimantan Timur) dengan tema “Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosisal” yang dimana acara ini diselenggarakan atas kerjasama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Prov. Kaltim.
Kegiatan di gelar selama 3 hari (2-4 Oktober 2019) bertempat di Grand Victoria Hotel, Jl. S. Parman, Samarinda dan dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan & Pembudayaan Kegemaran Membaca, Dra. Hj. E. Mustika Wati, MM kemudian di lanjutkan Penyampaian Materi dari Narasumber Perpusnas RI, Totok Suprapto, SH, MH.
Program revitalisasi ini menitikberatkan pada beberapa rencana kerja utama, yaitu pengembangan kapabilitas perpustakaan melalui transformasi layanan perpustakaan agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya dan potensinya, sebagai upaya mensejahterakan masyarakat melalui literasi.(dpkd)