
DPK Kaltim Terus Meningkatkan Layanan Berbasis Digital pada 2024
Samarinda- Menyongsong 2024, inovasi dan program keberlanjutan terus dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur. Memastikan seluruh pemustaka dan masyarakat Kalimantan Timur dapat mengakses literasi semakin meluas dan termudahkan melalui teknologi, Bidang Layanan, Otomasi dan Kerjasama DPK Kaltim siap melayani masyarakat berbasis digital dan sosial pada 2024.
Dra. Hj.E.Mustika Wati, MM, Kepala Bidang Layanan, Otomasi, dan Kerjasama membenarkan program-program layanan kedepanannya akan berbasis dengan teknologi. Pengadaan unit Buncu Baca Etam, Kartu SAKTI, hingga pembaharuan aplikasi Integrated Library System (Inlislite) versi terbaru akan kembali diperkenalkan kepada masyarakat.
“DPK Kaltim tentu menyesuaikan kebutuhan masyarakat dengan beradaptasi dengan perubahan zaman. Layanan perpustakaan tentunya perlu diperbaharui dengan berbasis digital. Maka dari itu kami memperbanyak layanan digital kami,” papar Dra.Hj.E.Mustika Wati,MM saat ditemui, Rabu (17/1/2024)
Layanan digital yang dimaksud seperti tugu baca Buncu Baca Etam (BBE) berjumlah 43 unit yang telah tersebar di 10 kabupaten/kota pada 2023 silam, akan terus dilakukan konfigurasi atau setelan ulang guna pembaharuan data buku elektronik pada 2024. Lalu, Kartu SAKTI yang merupakan kartu anggota perpustakaan DPK Kaltim juga ditingkatkan fungsinya sebagai kartu penghubung pemustaka DPK Kaltim dengan Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas).
Pemustaka yang telah membuat kartu keanggotaan mendapatkan manfaat dapat meminjam buku koleksi Perpusnas hingga membawanya ke Benua Etam tanpa perlu mengembalikan langsung ke Perpusnas RI yang berlokasi di Jakarta. Selain itu, aplikasi Inlislite, sebagai sistem yang memuat data-data perpustakaan seperti keanggotaan hingga koleksi buku terus mengalami pembaharuan setiap tahunnya, sehingga DPK Kaltim akan melaksanakan sosialisasi aplikasi pada Juni 2024.
“Program yang sebelumnya ada pada tahun sebelumnya akan terus kita kembangkan dan tingkatkan fungsinya pada 2024,” tandas Dra.Hj.E.Mustika Wati
Sumber: Humas DPK Kaltim