
Memastikan Pengelolaan Arsip Sesuai dengan Standar, ANRI Lakukan Pengawasan Kearsipan di Kaltim Selama 3 Hari
Samarinda- Pengawasan dan evaluasi pada tata kelola arsip di daerah secara rutin dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim dan Arsip Nasional RI (ANRI), Kamis (27/6/2024)
Tiga hari bertandang ke Bumi Etam, Tim pengawasan kearsipan ANRI melakukan visitasi ke Unit Kearsipan (UK) 1 DPK Kaltim, verifikasi lapangan di Depot Arsip, DPK Kaltim dan pengawasan kearsipan terhadap internal kearsipan DPK Kaltim dan LKD kabupaten dan kota. 3 daerah yakni Kota Samarinda, Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi daerah yang mendapat giliran pengawasan oleh ANRI.
Arsiparis DPK Kaltim, Indriati menyambut baik kedatangan ANRI. Melalui pemeriksaan oleh tim pusat, daerah dapat mengetahui langkah-langkah yang sesuai dalam pengelolaan arsip sesuai dengan standar dan regulasi.
“Selepas audit akan ada pembacaan risalah akhir sementara. Dari hasil tersebut kami akan mengetahui poin-poin permasalahan kearsipan bagian mana yang harus dibenahi dan dikembangkan. Pengawasan menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem kearsipan di daerah,” sebut Indri sapaan akrabnya.
Kepala DPK Kaltim, Drs. Muhammad Syafranuddin, MM menyambut rombongan tim penilai ANRI pada Selasa (25/6/2024) ia berharap hasil pemeriksaan ANRI dapat menjadi acuan dan sarana diskusi antara daerah dan pusat dalam menghadapi tantangan dalam pengelolaan kearsipan maupun rencana jangka panjang tertib arsip.
“Pengawasan bukan sebagai ancaman untuk melihat kekurangan tata kelola arsip, melainkan solusi bagaimana kita bisa mengelola arsip dengan benar dan tepat sasaran yang lebih baik dari hari-hari kemarin,” ucap Ivan sapaan akrabnya.
Pengawasan kearsipan berlangsung di Balai Pustaka DPK Kaltim pada 26 hingga 27 Juni 2024.
Sumber: Humas DPK Kaltim